Tarif Listrik PLN per kWh 15-21 Desember 2025 untuk Golongan Subsidi dan Non Subsidi

2026-01-12 08:35:50
Tarif Listrik PLN per kWh 15-21 Desember 2025 untuk Golongan Subsidi dan Non Subsidi
- PT PLN (Persero) merilis daftar tarif listrik per kWh yang berlaku pada periode 14–20 Desember 2025 untuk pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, hingga sosial.Penetapan tarif ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur penyesuaian tarif listrik pelanggan non-subsidi setiap tiga bulan.Untuk triwulan IV 2025 atau periode Oktober hingga Desember, tarif listrik PLN dipastikan tidak mengalami kenaikan.Kebijakan tersebut berlaku merata bagi seluruh golongan pelanggan selama periode penetapan tarif berjalan.Baca juga: Becak Listrik bagi Pengayuh Lansia Tiba di Solo, Pengisian Cukup 6 Jam untuk 35 KilometerBerikut rincian lengkap tarif listrik PLN per kWh periode 15-21 Desember 2025 untuk masing-masing golongan pelanggan.1. Tarif listrik untuk rumah tangga subsidi2. Tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga3. Tarif listrik untuk pelanggan bisnis4. Tarif listrik untuk pelanggan industri5. Tarif listrik untuk fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum6. Tarif listrik untuk pelayanan sosialItulah daftar lengkap tarif listrik PLN per kWh yang berlaku untuk seluruh golongan pelanggan pada periode 15-21 Desember 2025.


(prf/ega)