Pansel Serahkan 7 Calon Anggota Komisi Yudisial ke DPR, Berikut Daftarnya

2026-01-12 05:58:51
Pansel Serahkan 7 Calon Anggota Komisi Yudisial ke DPR, Berikut Daftarnya
JAKARTA, - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) menyerahkan tujuh nama kandidat yang dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi kepada Komisi III DPR RI.Pengumuman itu disampaikan Ketua Pansel KY, Dhahana Putra, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Senin .“Panitia seleksi menetapkan tujuh calon anggota KY yang dinyatakan lulus dan memenuhi kualifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Dhahana, Senin.Baca juga: Nasib KY Setelah Dua Dekade dengan Kewenangan yang Semakin MinimDhahana menuturkan bahwa hasil seleksi tersebut telah disampaikan kepada Presiden melalui surat bernomor B-61/PANSEL-KY/10/2025 tertanggal 2 Oktober 2025.Adapun proses seleksi dilakukan melalui delapan tahapan yang berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel.“Ada delapan tahapan pemilihan calon anggota KY. Pertama, pengumuman dan pendaftaran; kedua, seleksi administrasi; ketiga, seleksi kualitas; keempat, profile assessment; kelima, rekam jejak; keenam, tanggapan masyarakat; ketujuh, tes wawancara; dan terakhir, tes kesehatan,” kata Dhahana.Baca juga: 166 Calon Anggota KY Mulai Diseleksi Kualitasnya Berikut tujuh calon anggota KY yang diserahkan ke DPR:1. F. Williem Saija – unsur mantan hakim2. Setyawan Hartono – unsur mantan hakim3. Anita Kadir – unsur praktisi hukum4. Desmihardi – unsur praktisi hukum5. Andi Muhammad Asrun – unsur akademisi hukum6. Abdul Chair Ramadhan – unsur akademisi hukum7. Abhan – unsur tokoh masyarakatDaftar ini selanjutnya akan dibahas oleh Komisi III DPR sebagai bagian dari proses pemilihan anggota KY periode mendatang.


(prf/ega)