Update: Arus Balik Natal dari Trans-Jawa yang Lintasi GT Cikampek Naik

2026-01-15 19:38:40
Update: Arus Balik Natal dari Trans-Jawa yang Lintasi GT Cikampek Naik
JAKARTA, - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mencatat peningkatan signifikan volume lalu lintas arus balik dari Wilayah Timur Trans-Jawa pada H+3 Natal 2025, atau Minggu .Pada periode tersebut, sebanyak 55.729 kendaraan yang melintas dari Wilayah Timur Trans-Jawa melalui Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama. Jumlah tersebu naik 46,16 persen dibandingkan lalu lintas normal sebanyak 38.130 kendaraan.Sementara itu, volume kendaraan yang bergerak menuju Wilayah Timur Trans-Jawa juga masih terbilang tinggi. Tercatat sebanyak 35.216 kendaraan, atau meningkat 37,29 persen dibandingkan lalu lintas normal sebanyak 25.651 kendaraan.Baca juga: Catat, Diskon Tarif Tol Juga Berlaku di Trans-Sumatera dan SulawesiJasa Marga Arus balik Tol Cikampek Utama II Menyikapi tingginya arus balik serta pergerakan kendaraan menuju Trans-Jawa, JTT memperkuat kesiapan operasional di Ruas Jakarta–Cikampek melalui optimalisasi layanan lalu lintas dan transaksi.Penguatan layanan dilakukan dengan penambahan petugas di lapangan, pengoperasian 22 gardu tol di GT Cikampek Utama arah Jakarta, serta pengaturan arus kendaraan di sejumlah titik strategis yang berpotensi mengalami kepadatan, khususnya di sekitar GT Cikampek Utama dan ruas utama menuju wilayah Jabodetabek.Baca juga: Pekan Ini Ganjil Genap Jakarta Hanya Berlaku 4 HariKOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah, Jumat . Selain itu, rekayasa lalu lintas berupa contraflow juga diberlakukan secara situasional atas diskresi kepolisian guna menjaga kelancaran arus balik dan mengantisipasi peningkatan volume kendaraan.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-15 19:23