Pemerintah Bakal Revisi Perpres Penanggulangan TBC, Libatkan TNI-Polri

2026-01-12 08:28:10
Pemerintah Bakal Revisi Perpres Penanggulangan TBC, Libatkan TNI-Polri
Jakarta - Pemerintah sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) yang baru untuk merevisi Perpres Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis (TBC).Wakil Menteri Kesehatan atau Wamenkes RI, Benjamin Paulus Octavianus menyatakan, dalam revisi tersebut jumlah lembaga yang terlibat dalam penanggulangan TBC bakal bertambah, termasuk keterlibatan TNI-Polri.“Saat ini kita akan sedang dibentuk Perpres baru untuk revisi Perpres, Pak Gubernur. Revisi Perpres 67 tahun 2021 akan diubah karena tadinya melibatkan 15 kementerian akan menjadi 35 kementerian dan badan termasuk TNI, Polri,” kata Benjamin usai audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis .AdvertisementMenurut Benjamin, pelibatan lembaga lain seperti TNI-Polri dimaksudkan karena pemberantasan TBC tidak hanya berkaitan dengan sektor medis, namun juga hal lain yang ada di dalam kehidupan keseharian pasien.“Karena pemberantasan TBC bukan hanya segera mengobati pasien yang sakit,” ucap dia. 


(prf/ega)