JAKARTA, — Kepolisian menuntaskan penyidikan kasus penculikan dan pembunuhan Ilham, Kepala Cabang (Kacab) sebuah bank badan usaha milik negara (BUMN).Pada Kamis , penyidik melimpahkan berkas perkara beserta para tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk proses hukum lanjutan.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pelimpahan perkara atau tahap II dilakukan terhadap 15 tersangka.“Benar, hari ini tahap 2 (pelimpahan) di Kejaksaan Jakarta Timur terhadap 15 tersangka,” kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis.Baca juga: Oditurat Militer Jakarta Segera Periksa Berkas Pembunuhan Kacab Bank BUMNPara tersangka yang sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya selanjutnya akan beralih status menjadi tahanan kejaksaan.“Setelah ini para tersangka dipindahkan dan akan beralih menjadi tahanan kejaksaan,” kata Budi.Sementara itu, tersangka lain yang berasal dari unsur prajurit TNI akan ditindaklanjuti oleh institusi masing-masing.Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah mengumumkan hasil penyidikan terkait kematian Ilham pada Selasa .Korban ditemukan tewas di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis sekitar pukul 05.30 WIB.Saat ditemukan, kondisi korban mengenaskan. Tangan dan kaki Ilham terikat, matanya tertutup lakban, dan tubuhnya dipenuhi luka lebam.Baca juga: Pomdam Jaya Serahkan Berkas Perkara Pembunuhan Kacab Bank BUMN ke Oditurat MiliterPenyidik mengungkap, sebelum ditemukan tewas, Ilham diculik di area parkir Lotte Mart Pasar Rebo, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu sore.Dalam kasus ini, polisi menetapkan total 18 orang sebagai tersangka, yang terdiri atas 15 warga sipil dan tiga prajurit TNI dari satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus).Kelima belas tersangka sipil tersebut adalah Candy alias Ken (41), Dwi Hartono (40), AAM alias A (38), JP (40), Erasmus Wawo (27), REH (23), JRS (35), AT (29), EWB (43), MU (44), DSD (44), Wiranto (38), Eka Wahyu (20), Rohmat Sukur (40), dan AS (25).Sementara itu, tiga prajurit Kopassus yang diduga terlibat masing-masing berinisial Sersan Kepala (Serka) N (48), Kopral Dua (Kopda) FH (32), serta FY dengan pangkat Sersan Kepala (Serka).
(prf/ega)
Polisi Limpahkan Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN ke Kejaksaan
2026-01-12 02:32:21
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 02:13
| 2026-01-12 01:50
| 2026-01-12 01:23
| 2026-01-12 01:07
| 2026-01-12 00:28










































