Hadapi KUHAP Baru, MA Latih Hakim Tingkat Pertama dan Banding

2026-01-12 17:51:44
Hadapi KUHAP Baru, MA Latih Hakim Tingkat Pertama dan Banding
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada hakim tingkat pertama hingga banding menjelang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru berlaku pada 2 Januari 2026."Persiapan dengan berlakunya KUHAP nanti, persiapan yang dilakukan adalah MA sudah melakukan sosialisasi ke para hakim tingkat pertama dan banding, dan juga akan diikuti dengan pelatihan-pelatihan,” kata Juru Bicara MA Yanto di Jakarta, Rabu .Berbagai persiapan juga telah dilakukan menjelang berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, termasuk di antaranya pelatihan dan pendidikan bagi aparatur peradilan.AdvertisementPelaksana Tugas Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi menjelaskan, MA digandeng oleh Kementerian Hukum untuk membentuk kelompok kerja dalam rangka menyusun rancangan peraturan pemerintah pelaksana KUHAP.“Nanti kita akan bahas terus rancangan pelaksana tentang restorative justice, tentang SPPT-TI (Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi),” imbuh Sobandi. 


(prf/ega)