Sama-sama Bikin Orang Merasa Bersalah, Ketahui Perbedaan Gaslighting dan Guilt Tripping

2026-02-03 05:34:20
Sama-sama Bikin Orang Merasa Bersalah, Ketahui Perbedaan Gaslighting dan Guilt Tripping
- Ada beberapa perilaku yang berada di bawah kategori manipulasi, misalnya saja gaslighting dan guilt tripping, yang mana dua istilah itu sedang sering digunakan dalam obrolan sehari-hari.Menurut pendiri Cup of Stories, Fitri Jayanthi, M.Psi. Psikolog, keduanya sama-sama bertujuan untuk membuat orang lain merasa bersalah.“Gaslighting dan guilt tripping memang agak-agak mirip, yang membedakan adalah tujuannya,” ujar psikolog klinis ini saat dihubungi pada Selasa .Baca juga: Ketahui, Perbedaan Gaslighting dengan Playing VictimGaslighting adalah bentuk manipulasi psikologis yang dapat membuat orang lain merasa bersalah, bahkan sampai meragukan diri sendiri.“Gaslighting tujuannya adalah supaya orang lain jadi yang mengambil tanggung jawab atas terjadinya permasalahan tersebut, walaupun sebetulnya yang membuat masalah itu adalah diri sendiri, tapi justru melimpahkannya ke orang lain,” terang Fitri.Lebih lanjut, psikolog Niro Feliciano, LCSW, dalam pemberitaan Kompas.com pada Rabu menuturkan, pelaku gaslighting sering berbohong dan meragukan realitas korban, sehingga korban mulai mempertanyakan pengalaman dan persepsi mereka.Inilah mengapa korban bisa meragukan diri sendiri lantaran mereka meragukan ingatan, kewarasan, dan kemampuan untuk membedakan fakta.Mereka bisa mengalami ketidakamanan yang mendalam, penurunan rasa percaya diri, dan mulai bergantung pada pelaku untuk mengonfirmasi persepsi mereka sendiri.“Jadi, gaslighting itu supaya bikin orang lain merasa bersalah dan berasa bertanggung jawab terhadap situasi atau masalah yang lagi dihadapi,” sambung Fitri.Sementara itu, guilt tripping atau guilt trip menurut kamus Bahasa Inggris Merriam-Webster, Rabu , adalah upaya seseorang untuk membuat orang lain merasa bersalah.Bisa pula diartikan sebagai upaya memanipulasi orang lain untuk menimbulkan perasaan bersalah pada mereka, atau perasaan bersalah yang timbul akibat perilaku orang lain.Baca juga: 14 Kalimat Efektif untuk Menghentikan Pelaku Gaslighting Menurut Psikolog“Guilt tripping juga tujuannya untuk bikin orang lain merasa bersalah, tapi ditambah dengan supaya orang itu bisa melakukan apapun yang si pelaku mau,” tutur Fitri.Sebagai contoh, A dan B adalah sepasang kekasih. A menginginkan sesuatu, tetapi B masih ragu. Namun, A mengatakan, “Kalau kamu sayang sama aku, kamu seharusnya mau melakukan ini”.Lantaran B merasa tertekan dan terbebani, ditambah dengan perasaan bersalah karena mengira penolakannya menandakan bahwa dirinya tidak menyayangi A, si B akhirnya menyetujui keinginan A.“Jadi, gaslighting itu membuat orang merasa bersalah dan merasa bertanggung jawab. Kalau guilt tripping, membuat orang merasa bersalah supaya menuruti keinginan dari si pelaku,” terang Fitri.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-03 05:19