Polisi Gerebek Kontrakan Disulap Jadi Tempat Oplos Gas Elpiji di Cileungsi Bogor

2026-02-02 07:01:05
Polisi Gerebek Kontrakan Disulap Jadi Tempat Oplos Gas Elpiji di Cileungsi Bogor
Rumah kontrakan yang disulap jadi tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, kembali digerebek polisi. Sebanyak 456 tabung gas dan sejumlah alat pengoplosan disita."Betul, kegiatannya tadi malam. Adapun perkara yang ditangani adalah dugaan penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram yang dioplos ke tabung gas ukuran 12 kilogram (non subsidi)," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison ketika dikonfirmasi, Minggu (21/12/2025).Edison menyebutkan, penggerebekan merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan pengoplosan gas di Desa Cileungsi Kidul, pada Sabtu (20/12) malam. Saat didatangi, polisi mendapati proses pengoplosan gas elpiji sedang berlangsung di dalam kontrakan."Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan tiga petak kontrakan kosong yang diduga kuat digunakan sebagai tempat praktik pengoplosan gas bersubsidi," kata Edison."Di dalam kontrakan tersebut masih ditemukan aktivitas pengoplosan, berupa tabung gas elpiji 3 kilogram yang sedang disuntikkan ke dalam tabung gas 12 kilogram," imbuhnya. Dalam penggerebekan tersebut, diamankan barang bukti berupa 71 tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram, 384 tabung gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram, 101 alat suntik gas, 5 unit kulkas freezer, serta 1 unit pendingin atau freezer dan 2 unit timbangan. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku pengoplosan."Ketika kita ke lokasi, pelakunya sudah tidak ada, tapi dapatkan barang buktinya dan sudah kita amankan semua di polsek. Saat ini para pelaku masih dalam proses penyelidikan. Kita akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap dan menangkap pelakunya," kata Edison.Edison menyebut, pengoplosan dilakukan pelaku di dalam tiga kontrakan yang saling berdampingan. Setiap kontrakan memiliki fungsi masing-masing."Jadi tiga kontrakan itu, satu kontrakan yang tengah untuk proses pengoplosan, satu kontrakan untuk menyimpan hasil pengoplosan. Kemudian satu kontrakan sebelahnya itu untuk membuat es batu, di dalamnya ada lima kulkas sama mesin freezer," kata Edison.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-02 07:35