Arus Balik, Diskon Tarif Tol Trans-Jawa Berlaku 31 Desember 2025

2026-02-04 15:14:34
Arus Balik, Diskon Tarif Tol Trans-Jawa Berlaku 31 Desember 2025
JAKARTA, -PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memproyeksikan puncak arus balik musim libur Natal dan Tahun Baru akan terjadi pada 4 Januari 2026.Menyambut hal tersebut, JTT telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, terutama pada empat ruas utama Jalan Tol Trans-Jawa, yakni Jakarta–Cikampek, Palimanan–Kanci, Semarang Seksi A, B, C, serta Surabaya–Gempol.Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mengatur waktu perjalanan balik. Guna mendukung kelancaran distribusi lalu lintas dan memberikan manfaat bagi pengguna jalan, pemudik yang kembali menuju Jabodetabek diminta memanfaatkan diskon tarif tol sebesar 20 persen.Baca juga: Puncak Arus Balik Tahun Baru Diprediksi 4 Januari 2026Diskon tarif tol 20 persen di Tol Trans-Jawa akan kembali diberlakukan pada 31 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 24.00 WIB untuk semua golongan kendaraan.Dok Jasa Marga PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) berlakukan diskon tarif tol sebesar 20% di ruas Trans Jawa dalam rangka menyambut periode Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026). Kebijakan ini diharapkan mampu menghadirkan perjalanan yang lebih nyaman dan efisien, sekaligus bentuk kontribusi dalam memberikan manfaat langsung berupa penghematan biaya perjalanan bagi pengguna jalan.Berdasarkan keterangan Jasa Marga melalui akun Instagram resminya, diskon tarif tol berlaku untuk perjalanan menerus pada kedua arah, baik dari GT Cikampek Utama ke GT Kalikangkung maupun dari GT Kalikangkung ke GT Cikampek Utama.GT Cikampek Utama – GT KalikangkungGT Kalikangkung – GT Cikampek UtamaPerlu diketahui, penerapan diskon tarif tol 20 persen hanya berlaku untuk transaksi menggunakan uang elektronik. Oleh karena itu, pengendara diimbau memastikan kecukupan saldo sebelum memulai perjalanan.Baca juga: Sudah Tahu Puncak Macet: Mengapa Pengendara Tetap Datang?Jasa Marga Arus balik Lebaran 2025 di GT Cikampek Utama 2 Selain itu, diskon tarif tol arus balik hanya berlaku untuk perjalanan menerus, dari GT Cikampek Utama hingga GT Kalikangkung, serta dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

“Fitur ini dapat memberi kendali kepada pengguna untuk menetapkan batas waktu menonton Shorts. Intervensi kecil seperti ini penting untuk membantu anak dan remaja belajar mengatur diri, jelas Graham.Pantauan KompasTekno, area Mental Health Shelf dan fitur pembatasan Shorts memang sudah bisa dijajal di Indonesia.Seperti disebutkan di atas, rak Mental Health Shelf yang dilabeli From health sources akan muncul ketika pengguna memasukkan kata kunci yang berkaitan dengan penyakit mental.Baca juga: MTV Tutup Lima Channel Musik Akhir 2025, Tergeser YouTube dan Medsos?Sementara fitur pembatasan YouTube Shorts bisa diakses melalui menu pengaturan, tepatnya Settings > Time management > dan Shorts feed limit./Bill Clinten Fitur pembatasan waktu menonton Shorts yang baru dirilis YouTube di Indonesia.Country Head YouTube Indonesia, Suwandi Widjaja mengatakan kedua fitur ini merupakan komitmen YouTube untuk membantu remaja Indonesia membangun kebiasaan digital yang lebih sehat serta mengakses informasi yang lebih bertanggung jawab.Di Indonesia, Suwandi menyebut kesehatan mental remaja akan menjadi salah satu fokus dan perhatian YouTube di Indonesia.“Kami sangat serius dengan komitmen kami soal kesehatan mental, dan ini akan menjadi topik yang akan terus menjadi fokus YouTube ke depannya,” kata Suwandi./Bill Clinten Country Head YouTube Indonesia, Suwandi Widjaja dalam acara Beranda Jiwa di kantor Google Indonesia di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis .Meski jadi fokus YouTube di masa depan, Suwandi menambahkan bahwa dukungan kreator dan pakar menjadi elemen penting agar komitmen ini juga bisa dijalankan dengan baik.Baca juga: YouTube Sulap Video Burik Lawas Jadi Bening dengan AI“Kami membutuhkan bantuan dan kerja sama untuk melanjutkan komitmen kami dan program terkait kesehatan mental di masa depan, sekaligus memperluas jangkauannya,” pungkas Suwandi.

| 2026-02-04 14:22