JOMBANG, – Sebuah rumah kontrakan di Dusun/Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Jawa Timur diketahui dimanfaatkan sebagai lokasi penanaman ganja dengan sistem tertutup.Pengungkapan kasus ini, dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang, setelah menggerebek rumah yang dicurigai menjadi tempat penanaman ganja.Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial R, yang diduga sebagai pengelola sekaligus pelaku penyalahgunaan narkotika.Baca juga: Kades Mojongapit Ungkap soal Rumah Tempat Tanam Ganja di JombangKapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menyampaikan bahwa hasil penggeledahan di dalam rumah kontrakan tersebut, mengungkap praktik penanaman ganja yang cukup serius.“Dari hasil pemeriksaan awal, kami mengamankan lebih dari 110 batang tanaman ganja yang ditanam di beberapa ruangan di dalam rumah,” ujar Ardi, Senin .Pantauan di lokasi, petugas menyisir setiap sudut rumah kontrakan.2 dari 3 kamar tidur diubah menyerupai greenhouse lengkap dengan penataan khusus untuk menunjang pertumbuhan tanaman ganja.Baca juga: Polisi Jombang Gerebek Rumah Kontrakan, Sita 110 Batang Tanaman Ganja dalam PotTak hanya itu, area dapur hingga kebun di bagian belakang rumah juga dimanfaatkan untuk menanam tanaman terlarang tersebut.Selain tanaman hidup, polisi turut menemukan ganja kering siap edar seberat 5,3 kilogram (kg).Bahkan, sebagian ganja disimpan di dalam toples, diduga untuk proses pengeringan dan pengolahan lanjutan.Berdasarkan pengakuan awal terduga pelaku, aktivitas budidaya ganja tersebut baru menghasilkan satu kali panen.Namun demikian, polisi masih mendalami keterangan tersebut, guna memastikan sejak kapan praktik ilegal itu berjalan.AKBP Ardi menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan sebelumnya.Baca juga: Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari SpanyolDari hasil penelusuran, pelaku diduga memperoleh bibit atau biji ganja dari wilayah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.Hingga Senin siang, sekitar pukul 14.30 WIB, petugas masih melakukan pengamanan dan pengangkutan barang bukti menggunakan dua unit truk milik Polres Jombang.“Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” pungkas AKBP Ardi Kurniawan.Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Kebun Ganja, Polisi Amankan 110 Batang dan 5,3 Kg Ganja Kering.
(prf/ega)
Rumah Kontrakan Jadi Kebun Ganja di Jombang, Kamar Tidur Jadi "Green House"
2026-01-13 06:49:24
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-13 06:09
| 2026-01-13 05:46
| 2026-01-13 04:47
| 2026-01-13 04:43
| 2026-01-13 04:11










































