Jembatan Gantung Bakal Dibangun di Sumberlangsep yang Terisolir Imbas Banjir Lahar Semeru

2026-01-12 12:29:54
Jembatan Gantung Bakal Dibangun di Sumberlangsep yang Terisolir Imbas Banjir Lahar Semeru
LUMAJANG, - Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan membangun jembatan gantung di Dusun Sumberlangsep, Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.Sebagai informasi, akses satu-satunya menuju Dusun Sumberlanhsep adalah melewati jembatan limpas yang melintang di Sungai Regoyo.Namun, jembatan ini kerap tertutup material pasir dan batu yang terbawa oleh banjir lahar hujan Gunung Semeru.Sehingga, saat banjir lahar menerjang, warga di Dusun Sumberlangsep terisolir.Baca juga: Evaluasi Penanganan Erupsi Semeru, Bupati Lumajang: Untuk Upaya Jangka PanjangBupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BNPB untuk proses pembuatan jembatan gantung.Menurutnya, jembatan gantung akan dibangun melintang di atas Sungai Regoyo sepanjang 270 meter."Saya sudah berkoordinasi dengan kepala BNPB dan akan dibangunkan jembatan gantung oleh BNPB sepanjang 270 meter," kata Indah, Senin .Indah menerangkan, BNPB sudah melakukan survei lapangan untuk proses perencanaan pembuatan jembatan gantung."Kemarin sudah di survei, insya Allah sekarang proses perencanaan desain jembatannya sedang disusun," terangnya.Baca juga: 46 Siswa Sumberlangsep Terancam Tak Bisa Ikut Ujian Besok karena Banjir Lahar SemeruMenurut Indah, keberadaan jembatan gantung sangat penting bagi warga Sumberlangsep.Selain untuk mobilitas warga keluar masuk dusun, adanya jembatan gantung diharapkan memudahkan anak-anak untuk berangkat sekolah tanpa khawatir diterjang banjir lahar.Ditambah, apabila kondisi bencana, distribusi bantuan bisa segera dilakukan tanpa menunggu banjir surut."Jembatan gantung ini penting, banyak anak sekolah yang harus digendong menyeberang lahar dan itu sangat berbahaya, terus kalau kondisi bencana seperti ini bantuan logistik bisa segera didistribusikan," jelasnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-12 11:01