Terungkap Motif Pembunuhan Perempuan di Malang, Pelaku Tak Mau Bayar Korban Usai Kencan

2026-02-04 00:25:55
Terungkap Motif Pembunuhan Perempuan di Malang, Pelaku Tak Mau Bayar Korban Usai Kencan
MALANG, - Motif pembunuhan terhadap perempuan muda di Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Minggu malam, akhirnya terungkap.Dugaan sementara, pelaku tidak mau membayar usai memesan korban melalui aplikasi kencan.Terduga pelaku dalam kasus ini bernama Musa Krisdianto Warorowai (29) yang merupakan penghuni rumah kos di lokasi kejadian. Sedangkan korban berinisial SM (23).Baca juga: Pembunuh Perempuan Muda di Malang Ditangkap, Motif Masih DidalamiPenasihat hukum pelaku, Guntur Putra Abadi Wijaya mengatakan, peristiwa ini bermula ketika pelaku memesan korban melalui aplikasi kencan.“Usai memesan, kemudian berlanjut transaksi dengan melakukan hubungan di rumah kos atau rumah kontrakan tersebut. Saat transaksi di aplikasi, disepakati harganya Rp 200.000," kata Guntur saat dikonfirmasi, pada Minggu.Baca juga: Suasana Mencekam Saat Tawuran di Lowokwaru Malang, Warga Tak Berani MenolongUsai melakukan hubungan, kata Guntur, terduga pelaku tidak membayar korban dengan alasan fisik korban tidak sesuai dengan foto profil yang dipasang di aplikasi kencan.Terduga pelaku kemudian memberikan opsi lain, dengan menawarkan handphone sebagai ganti uang tunai yang telah disepakati sebelumnya."Korban menolak ketika mau dibayar dengan HP, karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Korban kemudian mengancam kalau tidak dibayar akan dilaporkan ke warga sekitar,” jelasnya. Pelaku kemudian panik. Ia kemudian pergi ke dapur dan menemukan pisau. Pelaku kemudian membunuh korban.“Karena panik takut ketahuan warga, pelaku menganiaya korban menggunakan pisau dapur. Jadi tersangka ini menghabisi korban secara spontan," tegasnya. Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan terjadi di Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Sabtu malam sekitar pukul 22.15 WIB.Insiden ini terungkap ketika warga mendengar teriakan seorang perempuan meminta tolong dari lantai dua bangunan kos tersebut.Warga kemudian mendatangi lokasi dan mendobrak pintu rumah kos. Saat pintu terbuka, pelaku yang merupakan penghuni kos terlihat berlari turun dari lantai dua sambil membawa senjata tajam.Panik melihat warga datang, pelaku kemudian melarikan diri ke gang perumahan di samping kos.Saat warga naik ke lantai dua, korban ditemukan dalam kondisi tengkurap dengan luka di bagian dada. Kejadian itu segera dilaporkan ke Polsek Lowokwaru.Sekitar pukul 23.00 WIB, warga bersama petugas kepolisian melakukan pencarian dan menemukan pelaku bersembunyi di dekat tandon air yang tertutup banner di salah satu rumah warga. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polresta Malang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Lebih lanjut, Purwadi menyampaikan arahan terkait reformasi birokrasi dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan birokrasi harus semakin responsif dan tidak mempersulit masyarakat.Birokrasi juga diminta memiliki komitmen yang kuat terhadap efektivitas alokasi anggaran dan pemberantasan korupsi serta kebocoran anggaran.“Sebab, tanpa integritas, tidak mungkin kita membangun birokrasi yang dipercaya publik,” ungkapnya. Baca juga: Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSNPerlu diketahui, mulai 2023, Kementerian PANRB mendorong pelaksanaan evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Mandiri di sejumlah kementerian/lembaga.Sampai saat ini, penilaian tersebut diperluas pada 19 kementerian/lembaga (K/L) dan lima pemerintah provinsi termasuk Mahkamah Agung (MA).Purwadi juga memberikan apresiasi kepada MA yang telah menunjukkan upaya memperkuat integritas ke tahap yang lebih matang. “Capaian ini merupakan buah dari kerja keras, komitmen dan keteladanan dalam menjaga integritas serta meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat,” katanya.Dia menyampaikan, untuk menjaga keberlanjutan reformasi birokrasi, diperlukan upaya untuk memastikan langkah-langkah ke depan berjalan dengan konsisten, menyeluruh, dan semakin berdampak.Baca juga: Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GNPertama, pembangunan zona integritas harus terus diperluas. Kedua, pemanfaatan digitalisasi proses peradilan perlu ditingkatkan. Ketiga, memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan korupsi. Keempat, kualitas sumber daya manusia (SDM) peradilan harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan serta perlu kolaborasi yang berkelanjutan.Prestasi tersebut bukan hanya untuk keberhasilan administratif, tetapi wujud inspirasi bagi satuan kerja lain untuk terus melakukan perbaikan dan memperkuat budaya kerja yang berkualitas.“Saya berharap, upaya ini menjadi pemicu bagi lahirnya lebih banyak perubahan konkret yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya. Baca juga: Target Penempatan 500.000 PMI pada 2026, Menteri PANRB Siap Dukung Penguatan Kelembagaan Kementerian P2MI

| 2026-02-04 00:53