Apa Itu Superflu dan Perlukah Kita Waspada? Ini Penjelasan IDAI

2026-02-03 05:04:38
Apa Itu Superflu dan Perlukah Kita Waspada? Ini Penjelasan IDAI
- Belakangan ini, penyakit yang disebut dengan istilah "Superflu" menjadi buah bibir, bahkan sempat menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Lantaran relatif sulit dikenali, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendorong kembali pengaplikasian perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta imunisasi influenza.Tapi apa sih sebenarnya Superflu itu, dan perlukah kita mengkhawatirkan penyakit ini?Baca juga: Rumah Sakit di Inggris Nyatakan Superflu sebagai Kasus Kritis, Sekolah Ditutup, Mirip Lockdown Covid-19Ketua Pengurus Pusat IDAI DR. Dr. Piprim Basarah Yanuarso menjelaskan Superflu bukan merupakan terminologi medis. Istilah tersebut kerap dipakai oleh orang awam yang menggambarkan infeksi influenza A H3N2 subclade K.Virus menular ini dilaporkan agak sulit dikenali dan dapat menembus kekebalan yang sudah terbentuk sebelumnya. "Pada prinsipnya setiap penyakit menular, hal pertama yang harus kita kerjakan adalah PHBS, perilaku hidup bersih dan sehat," papar Piprim dalam Media Briefing IDAI bertajuk Mengenali dan Mewaspadai Superflu via Zoom Cloud Meetings, Senin .Tangkapan layar oleh /Mannisa Elfira DR Dr Piprim dalam Media Briefing IDAI via Zoom Cloud Meetings, Senin .Pengalaman sepanjang pandemi Covid-19 dapat menjadi bekal penting bagi masyarakat. Mulai dari kebiasaan cuci tangan dengan bersih, menghindari kerumunan, memakai masker, dan lain sebagainya.Baca juga: Kasus “Super Flu” Meningkat di AS, Ini Gejala yang Banyak DikeluhkanJenis influenza ini tak bisa dianggap sepele.Piprim menambahkan, virus ini bisa memberikan dampak serius bagi anak-anak dengan komorbid.Contohnya, anak-anak dengan penyakit asma, jantung bawaan, hingga kondisi akibat gaya hidup seperti obesitas dan diabetes."Anak-anak dengan kondisi seperti ini jika tertular influenza tipa A atau tipe baru bisa berakibat serius," tegasnya.Piprim menganjurkan pemberian imunisasi influenza pada anak mulai enam bulan ke atas. Sedangkan bagi bayi di bawah angka tersebut, proteksi bisa diberikan melalui imunisasi influenza bagi ibu hamil. 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-03 02:52