Bupati Kuansing: Dubalang Garda Pelindung Rimbo Adat, Penegak Marwah Nagori

2026-02-03 03:30:52
Bupati Kuansing: Dubalang Garda Pelindung Rimbo Adat, Penegak Marwah Nagori
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menegaskan peran sentral Dubalang bukan hanya penjaga adat, tetapi juga pelindung kearifan lokal. Dubalang memiliki peran ganda menjaga kelestarian rombo adat (hutan adat) dari perusakan, sekaligus menjadi penegak Marwah Nagori (kehormatan dan nilai-nilai luhur desa) di tengah masyarakat."Dubalang menjaga keseimbangan air dan tanah. Para Dubalang juga membantu perlindungan kawasan lindung rimbo adat dan hutan ulayat, program rehabilitasi Sungai Kuantan," ujar Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Kamis (20/11/2025).Hal itu disampaikan oleh Suhardiman saat membuka kegiatan Orientasi dan Pelatihan Dubalang Batang Kuantan, yang juga dihadiri oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Jarot Suprihanto, Direktur Polairud Polda Riau Kombes Tri Setyadi, Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, Prof Robertus Robet, Panglima Dubalang Datuk Tomy dan diikuti oleh 300 Dubalang Batang Kuantan.Suhardiman menyampaikan Dubalang adalah kekuatan baru yang pilot projectnya di Sungai Batang Kuantan. Dubalang memperkuat pengawasan dan perlindungan lingkungan, khususnya di wilayah Sungai Batang Kuantan yang selama ini tercemari aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI)."Agar alamnya terjaga, mata rantai ikan terjaga. Peran Dubalang dalam adat Kuansing menjaga marwah nagori dan pelaksana adat. Marwah artinya local wisdom yang tumbuh di tengah masyarakat, adat, tatakrama, sopan santun. Diharapkan nanti seluruh Dubalang menjaga marwah nagori," katanya.Lebih luas lagi, Dubalang juga diharapkan ikut mengawal dan menjaga keamanan kampung dan ronda malam. Kehadiran Dubalang diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah nagori (negeri).Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para Dubalang memahami tugas dan fungsinya. Suhardiman juga menekankan agar Dubalang dalam melakukan tugas-tugasnya itu mengedepankan koordinasi dan komunikasi dengan aparat penegak hukum."Jika ada hal yang mendesak jangan main hakim sendiri, kecuali tertangkap tangan. Kalau ada yang tertangkap tangan serahkan ke Pak Kapolsek. Sepanjang bisa sanksi adat, bawa ke balai adat. Kalau tidak rampung, serahkan ke Pak Kapolsek, ditindak secara hukum. Sebisa mungkin diselesaikan dengan mekanisme adat yang ada di Kuantan Singingi," paparnya.Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, dalam sambutannya menyampaikan peran penting Dubalang sebagai penjaga ekologi dan adat, sekaligus penyeimbang alam. Kehadiran Dubalang, menurutnya, menjadi penanda dimulainya sebuah gerakan sejarah baru di Kabupaten Kuansing."Hari ini kita membuat sejarah baru. Hari ini kita bisa menetapkan sebagai sejarah baru dalam peradaban di dunia moderen masih punya niat yang tukus untuk menjaga budaya dan alam di Kabupaten Kuantan Singingi," kata Irjen Herry Heryawan.Pertemuan ini melahirkan para Dubalang generasi baru, yang dipersiapkan sebagai penjaga peradaban lingkungan dan pelindung Sungai Batang Kuantan, nadi ekologi Provinsi Riau.Herry Heryawan memberikan peringatan keras bahwa kerusakan ekologis bukan datang tiba-tiba, tetapi keadaan itu lahir dari perilaku kerusakan-kerusakan kecil yang terus diulang."Ketika ekosistem rapuh, bencana tidak lagi menjadi cerita lain. Ia menjadi tamu yang semakin sering datang ke rumah kita sendiri," katanya.Berangkat dari kerusakan alam yang terjadi di Riau, Kapolda membuat sebuah konsep Green Policing, sebuah paradigma baru keamanan ekologis. Green Policing menjadi sebuah paradigma penegakan hukum berbasis keberlanjutan. Ia menegaskan bahwa keamanan bukan hanya soal kejahatan jalanan, tetapi juga kejahatan ekologis. Polusi air, tambang ilegal yang merusak sungai dan hutan serta kebakaran hutan adalah ancaman keamanan."Hari ini, Dubalang memasuki tugas baru menjadi penjaga ekologi. Tugas ini bukan penambahan beban, tetapi kelanjutan dari amanah sejarah. Karena alam dalam budaya Melayu bukan sekadar tempat tinggal, melainkan bagian dari manusia yang tak terpisahkan," pungkasnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-03 02:53