Bunuh Pacar dan Dipecat dari Polisi, Alvian Sinaga Segera Diadili di Persidangan

2026-01-12 06:11:52
Bunuh Pacar dan Dipecat dari Polisi, Alvian Sinaga Segera Diadili di Persidangan
INDRAMAYU, – Kasus pembunuhan disertai pembakaran yang dilakukan anggota polisi, Alvian Maulana Sinaga (23), terhadap pacarnya Putri Apriyani (24), memasuki babak baru.Setelah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polres Indramayu, Alvian kini akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Mulyanto, mengatakan perkara tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P-21.“Untuk perkara tersebut sudah kami limpahkan ke pengadilan, insya Allah persidangannya awal tahun, untuk pastinya nanti kita cek lagi jadwalnya,” kata Mulyanto di kantornya, Selasa .Baca juga: Bripda Alvian, Terduga Pembunuh Putri Apriyani di Indramayu Ditangkap di NTBIa menegaskan, pelimpahan dilakukan segera setelah Jaksa Penuntut Umum menyatakan berkas perkara lengkap.“Berkas sudah lengkap sehingga kita langsung limpahkan ke pengadilan,” ujarnya.Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pembunuhan Putri Apriyani terjadi di kamar kos korban di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu .Selain dibunuh, jenazah korban juga dibakar oleh pelaku hingga menyebabkan kebakaran di dalam kamar kos.Usai melakukan aksi tersebut, Alvian melarikan diri hingga akhirnya ditangkap aparat kepolisian di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu .Baca juga: Kasat Reskrim Polres Indramayu Sujud Syukur Usai Tangkap Bripda Alvian, Pembunuh Putri ApriyaniDalam proses penyidikan, polisi juga menggelar rekonstruksi pembunuhan di lapangan tembak Polres Indramayu pada Jumat . Rekonstruksi itu dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum.“Rekonstruksi dimulai pada malam hari saat tersangka menjemput korban, dilanjut membeli alkohol sampai dengan masuk ke dalam kos-kosan, keluar dari kos-kosan, menuju ke lokasi-lokasi lain, sampai dengan pelaku melarikan diri,” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar usai rekonstruksi.


(prf/ega)