Pelatih Taekwondo di Jaksel Dipukul Pemotor Lawan Arah, Polisi Cari Pelaku

2026-01-16 10:48:58
Pelatih Taekwondo di Jaksel Dipukul Pemotor Lawan Arah, Polisi Cari Pelaku
Viral di media sosial video seorang pelatih bela diri taekwondo dipukul pengendara motor di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Korban dipukul pengendara motor karena tak terima ditegur ketika melawan arah.Dalam video viral tersebut, dinarasikan peristiwa itu terjadi pada 19 November 2025. Terlihat pengendara motor dengan pakaian serba hitam melakukan pemukulan di area dagu korban.Dinarasikan bahwa korban mengalami sejumlah luka dan memilih tidak melawan saat tindakan kekerasan dialaminya. Korban lebih memilih lapor ke polisi.Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi membenarkan kejadian tersebut. Nurma mengatakan pelaku pemukulan sedang dicari."(Korban) Lapor. Ya dicari orangnya (pelaku pemukulan)," ujar Nurma ketika dihubungi, Minggu (30/11/2025).Nurma mengatakan, berdasarkan laporan, pelaku tidak terima saat ditegur oleh korban ketika melawan arah saat berkendara. Pelaku kemudian memukul korban."Pelaku lawan arus ditegur oleh korban dan nggak terima terjadi pemukulan," ucap Nurma.Tonton juga Video: Heboh Pria Ngaku Mantan Brimob Pukul Polantas saat Kawal Truk[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-16 10:54