Awas Putar Balik! Ini Aturan Baru Menyeberang di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi

2026-01-12 17:26:22
Awas Putar Balik! Ini Aturan Baru Menyeberang di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
BANYUWANGI, - Kepolisian dan ASDP memperketat akses penyeberangan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, dengan menerapkan aturan ketat terkait kesesuaian manifest. Penumpang yang datanya tidak sesuai dilarang keras untuk melanjutkan penyeberangan ke Bali."Apabila data pada manifest berbeda dengan data diri penumpang maka akan dilarang menyeberang. Kendaraan yang tidak sesuai akan diminta putar balik," kata General Manager ASDP Ketapang, Ardhy Eka Paty, Senin .Ardhy mengimbau para penumpang untuk mengisi data manifest dengan benar, baik data diri maupun data kendaraan. Aturan ini diterapkan untuk mengantisipasi adanya penumpang gelap dalam aktivitas penyeberangan Jawa-Bali selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).Baca juga: Sopir hingga Awak Kapal di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Jalani Tes NarkobaDalam proses pengetatan ini, ASDP dibantu pihak kepolisian yang melakukan pengecekan data dua tahap, yakni di pintu gerbang pelabuhan dan di depan dermaga sebelum penumpang serta kendaraan masuk ke dalam kapal.Menurut Ardhy, penerapan aturan itu bertujuan untuk meningkatkan keamanan di lintas penyeberangan. Ia meminta masyarakat membeli tiket melalui aplikasi resmi dan menghindari calo agar data yang diinput sesuai dengan identitas asli.Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama menambahkan bahwa sejak aturan ini diperketat, petugas di lapangan menemukan adanya data kendaraan yang tidak sinkron dengan sistem manifest."Akhirnya kendaraan kami minta putar balik. Kami minta pesan ulang dan membenahi datanya," ujar Rama.


(prf/ega)