PERNYATAAN Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memberi batas waktu satu tahun bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk berbenah adalah katalis yang dibutuhkan untuk mempercepat reformasi.Latar belakang permasalahan ini sangat jelas, yaitu maraknya praktik penyelewengan, penyelundupan, dan buruknya citra institusi di mata publik yang tidak kunjung membaik.Ancamannya pengalihan tugas DJBC kepada pihak asing, yaitu Societe Generale de Surveillance (SGS) berakar pada preseden pahit tahun 1985.Ancaman tersebut adalah upaya untuk menciptakan "Pencairan" (Unfreeze), istilah dalam teori perubahan Kurt Lewin, guna mengguncang status quo yang koruptif.Purbaya bahkan secara eksplisit menyebutkan bahwa jika Kementerian Keuangan gagal memperbaiki, maka 16.000 pegawai DJBC akan dirumahkan.Salah satu tugas penting DJBC, yaitu sebagai community protector yang memfilter barang-barang masuk ilegal yang dapat merusak pasar serta membahayakan masyarakat.Selain itu, DJBC juga sebagai revenue collector, di mana penerimaan dari kepabeanan dan cukai masuk sebagai pendapatan negara dan dialokasikan pada sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, maupun pembangunan infrastruktur.Baca juga: Reformasi ASN Berbalik Arah: Penghapusan PPPK Paruh WaktuSociete Generale de Surveillance (SGS) merupakan perusahaan multinasional asing yang bergerak di layanan inspeksi, pengujian, dan sertifikasi.Perusahaan ini berkantor pusat di Jenewa, Swiss. Jaringan mereka meliputi ribuan kantor dan laboratorium di seluruh dunia.Layanan jasa utama SGS adalah menjamin kualitas, keamanan, dan kepatuhan pada produk, sistem, dan layanan terhadap standar global atau regulasi lokal.Ancaman pengalihan fungsi bea cukai ke SGS adalah pengulangan sejarah. Pada 1985, praktik penyelewengan yang masif memaksa Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1985 (Inpres 4/1985), yang secara efektif membekukan sebagian besar fungsi pemeriksaan DJBC dan menyerahkannya kepada SGS.Kegagalan kala itu bukan hanya kegagalan operasional pada institusi bea cukai, melainkan kegagalan manajemen integritas yang berdampak langsung pada biaya logistik nasional.Langkah pengalihan tugas bea cukai ke SGS menunjukkan urgensi krisis integritas dalam sudut pandang pemerintah.Namun, fungsi pengawasan kepabeanan dan pemungutan pajak harus tetap berada di tangan negara demi menjaga kedaulatan ekonomi. Negara juga tidak boleh menyewa integritas dari pihak asing untuk menjaga kedaulatan negara.Selain itu, ada potensi belanja negara semakin membengkak karena membayar pihak swasta/asing yang tarifnya lebih tinggi dan pembayaran pesangon serta biaya sosial dari pengangguran mantan pegawai.
(prf/ega)
Jalan Terjal Reformasi Bea Cukai dan Peluang Bangkit 16.000 Pegawai
2026-01-12 04:37:16
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:52
| 2026-01-12 03:36
| 2026-01-12 02:10










































