Gempa M 7,6 Guncang Jepang, Picu Peringatan Tsunami

2026-01-16 07:38:57
Gempa M 7,6 Guncang Jepang, Picu Peringatan Tsunami
TOKYO, - Gempa berkekuatan M 7,6 mengguncang wilayah timur laut Jepang pada Senin malam.Pusat gempa berada pada 80 kilometer di lepas pantai prefektur Aomori dengan kedalaman 50 km.Gempa itu dilaporkan memicu peringatan tsunami. Penduduk setempat pun telah diimbau untuk mengungsi.Dikutip dari Reuters, Badan Meteorologi Jepang (JMA) mengatakan, tsunami setinggi 3 meter dapat melanda wilayah pantai timur laut.Peringatan tsunami ini dikeluarkan untuk prefektur Hokkaido, Aomori, dan Iwate.JMA melaporkan, tsunami setinggi 40 cm telah teramati di pelabuhan Mutsu Ogawara di Aomori dan pelabuhan Urakawa di Hokkaido sebelum tengah malam.Getaran gempa juga dilaporkan terasa hingga ibu kota Jepang, Tokyo, selama lebih dari 30 detik.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-16 06:31