Izin Donasi Kala Bencana, Antara Kebutuhan Korban dan Administrasi

2026-02-03 16:32:49
Izin Donasi Kala Bencana, Antara Kebutuhan Korban dan Administrasi
JAKARTA, - Kebijakan lama pemerintah yang mewajibkan izin untuk pengumpulan donasi kini menuai kritik.Izin untuk memberi bantuan kepada korban bencana awalnya disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul).Dia menjelaskan, perizinan donasi perlu dilakukan oleh lembaga dan gerakan-gerakan sosial yang ada di Indonesia.Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kredibilitas lembaga/gerakan sosial dan meningkatkan rasa percaya dan masyarakat bahwa donasi mereka telah sampai di tangan yang tepat.“Ini semua untuk apa? Agar ada pertanggungjawaban secara bersama-sama oleh kita semua, dan kita tahu apa yang sudah dikerjakan,” jelas Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Rabu .“Untuk masyarakat, makin senang karena uang yang dibagikan, uang yang disumbangkan itu dipergunakan dengan baik dan diberikan kepada orang yang berhak,” lanjutnya.Baca juga: Mensos Klarifikasi soal Donasi untuk Bencana Sebaiknya Izin ke PemerintahDonasi, sedekah ataupun menyumbang telah menjadi budaya yang mengakar kuat di Indonesia.Menurut Ipul, pemerintah tidak berniat sedikitpun untuk mempersulit masyarakat dalam berdonasi.Aturan sudah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang.Dalam kondisi bencana, donasi boleh dihimpun dan dibagikan kepada korban bencana, misalnya seperti kodisi banjir Sumatera saat ini.“Membantu saat bencana sangat dibolehkan. Memang ada ketentuan, tetapi saat bencana boleh dikumpulkan dulu, dibagi, disumbangkan terutama kepada mereka yang sangat membutuhkan bantuan cepat. Itu diperbolehkan,” ungkap Ipul.Adapun donasi dalam lingkup regional di area kota/kabupaten saja cukup mengajukan ke dinas sosial.Sementara donasi di lingkup nasional bisa mendaftarkan izin penggalanan dana ke Kementerian Sosial secara daring (online) maupun luring (offline) dengan menyertakan rekomendasi dari Dinas Sosial.Apabila mengalami kesulitan saat mendaftarkan izin, Gus Ipul juga mengimbau penggalangan donasi untuk menghubungi Command Center Kemensos di nomor (021) 171.Selain perizinan, ada ketentuan lain yang mengiringi penggalangan dana atau donasi. Ketentuan tersebut ialah diadakannya audit.Baca juga: Artis-Influencer Buka Donasi untuk Bencana, Mensos: Sebaiknya Izin Dulu


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

YouTube menyediakan laman Family Center untuk membantu orangtua memantau penggunaan YouTube akun anak-anak mereka. Di laman itu, terdapat pilihan untuk menambahkan profil YouTube Kids dan akun YouTube anak remaja mereka, sebagai akun yang diawasi.Laman Family Center sering digunakan oleh orangtua dengan anak berusia di bawah 18 tahun. Di laman ini, ada pengingat Take a Break dan Bedtime yang sudah aktif secara otomatis untuk pengguna berusia di bawah 18 tahun.Pengingat Take a Break adalah notifikasi yang mengingatkan pengguna untuk beristirahat sejenak dari melihat layar HP, sedangkan Bedtime adalah notifikasi yang mengingatkan anak bahwa waktu tidur mereka akan tiba dan mereka harus bersiap-siap untuk beristirahat.Sebagai pelengkap dua hal tersebut, pada akhir tahun ini, YouTube berencana untuk memperluas fitur Shorts Daily Time Limit pada orangtua.Ayah dan ibu yang menggunakan akun yang memiliki akun yang akan diawasi, bisa secara proaktif menetapkan batas durasi menjelajah feed YouTube Shorts yang tidak bisa diabaikan.Ini merupakan tambahan dari hal lain yang sudah kami miliki yaitu pengingat 'Taking a Break' dan 'Bedtime', tutur Graham.Baca juga: Jangan Biasakan Anak Main HP Sebelum Tidur, Ini Dampaknya Dok. Freepik/Freepik Orangtua bisa gunakan fitur Shorts Daily Time Limit agar anak tidak lupa waktu menonton YouTube Shorts. Terkait fitur pembatasan durasi menjelajah feed YouTube Shorts, Graham mengatakan, hal ini bisa membantu anak memahami regulasi waktu penggunaan platform digital mereka.Jadi, ketika anak-anak scrolling Shorts, aplikasi akan 'menyundul' mereka (memberi notifikasi), yaitu intervensi kecil yang menurut pakar perkembangan anak penting dalam pengaturan diri anak-anak, tutur dia.Anak-anak tetap diizinkan untuk memegang kendali akan akun YouTube untuk mengakses feed YouTube Shorts, tapi mereka tidak akan lupa waktu seperti sebelumnya.Melalui fitur Shorts Daily Time Limit yang sudah diatur oleh orangtua, anak jadi paham bahwa mereka hanya boleh mengakses YouTube Shorts berapa lama, sehingga lambat laun sudah terbiasa dan dengan sendirinya bisa mengatur waktu mereka di YouTube.Baca juga: Jangan Biasakan Anak Makan Sambil Main HP, Ini Kata Psikolog

| 2026-02-03 15:45