- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti membenarkan adanya pelanggaran-pelanggaran di Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA sederajat 2025.Namun menurut Mu'ti, pelanggaran di setiap ujian adalah hal yang lumrah terjadi karena mungkin ada beberapa siswa yang merasa TKA hanya sekadar formalitas."Alhamdulillah pelaksanaan juga berjalan lancar ya, walaupun di sana-sini ada semacam penyimpangan begitu dalam tanda petik, itu wajar saja," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin .Meski demikian, Mu'ti menegaskan, adanya pelanggaran di TKA bukan berarti pemerintah harus menghapus pelaksanaan TKA tetapi justru melakukan perbaikan.Lagi pula, lanjut Mu'ti jumlah pelanggaran di TKA terbilang sedikit sekali."Ibarat orang main sepak bola juga ada yang ditarik baju kuning, tapi tidak berarti ketika ada yang ditarik baju kuning terus pertandingannya dibubarkan," ujarnya.Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin menjelaskan, pihaknya mencatat ada 11 jenis pelanggaran dalam pelaksanaan TKA SMA sederajat 2025.Pelanggaran itu tidak hanya dilakukan oleh peserta tetapi juga pengawas atapun penjaga teknis."Setiap laporan masuk ke kami, dan kuta tindak lanjut secara langsung oleh panitia sesuai dengan ketentuan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya.Toni menegaskan, sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan juga akuntabilitas, penanganan pelanggaran ini dilakukan secara berjenjang.Mulai dari peringatan, kemudian juga pembatalan ujian dan jika pelanggaran itu sangat berat siswa berikan nilai atau berikan skor 0. Sanksi administatif juga diberikan bagi para pengawas, para proktor, maupun teknisi apabila terbukti melakukan sebuah pelanggaran."Kemudian untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan TKA ini kita bekerjasama dengan penyelia dari 16 perguruan tinggi negeri dan juga tentunya dengan Inspektorat Jenderal untuk melakukan investigasi terhadap pelanggaran yang telah kita identifikasi," ucap Toni.Toni mengungkapkan, sejumlah pelanggaran yang ditemuka dinyatakan terbukti dan telah dikenakan sanksi sesuai peraturan Kemendikdasmen Nomor 95 Tahun 2025.Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menegaskan proses TKA berjalan dengan adil, kredibel, serta benar-benar mencerminkan kompetensi siswa.Baca juga: Kejar Pencairan PIP Tepat Waktu, Kemendikdasmen Kerahkan Mobil Layanan Gerak"Dan memastikan bahwa hasil TKA ini benar-benar mencerminkan capaian kompetensi dari para siswa kita," jelas Toni Toharudin.
(prf/ega)
Mendikdasmen Akui dan Ungkap 11 Pelanggaran di TKA SMA 2025, Live hingga Jual Soal
2026-01-13 06:54:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-13 06:42
| 2026-01-13 06:23
| 2026-01-13 05:50
| 2026-01-13 05:25
| 2026-01-13 04:44










































