Aktivasi Akun Coretax Wajib Pajak Tembus 9,8 Juta, Ini Cara Aktivasi Akun Coretax

2026-01-15 09:48:15
Aktivasi Akun Coretax Wajib Pajak Tembus 9,8 Juta, Ini Cara Aktivasi Akun Coretax
JAKARTA, - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat jumlah Wajib Pajak (WP) yang sudah mengaktivasi akun pada sistem Coretax telah mencapai hampir 9,87 juta hingga 29/12/2025 pukul 15.58 WIB.Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli merincih lebih lanjut, angka tersebut terdiri atas 801.117 wajib pajak badan, 88.072 instansi pemerintah, 8.982.299 wajib pajak orang pribadi.Serta ada 221 pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Meski demikian, WP pemerintah dan PMSE tidak diwajibkan menyampaikan SPT Tahunan PPh.“Sampai dengan saat ini sudah sekitar 9.871.709 juta wajib pajak. Target kami sebenarnya sekitar 14 juta,” ujar Rosmauli usai ditemui di Kementerian Keuangan pada Senin .Baca juga: Menjelang 2026, Aktivasi Akun Coretax Tembus 9,87 Juta Wajib PajakMulai tahun pajak 2025, DJP mendorong masyarakat beralih ke administrasi perpajakan cukup dilakukan melalui satu aplikasi modern yaitu Coretax.Itu berarti, SPT Tahunan 2025 yang harus disampaikan paling lambat Maret 2026 untuk wajib pajak orang pribadi dan April 2026 untuk wajib pajak badan juga wajib dilaporkan lewat Coretax.Menurut laman DJP, ada tiga hal penting yang perlu segera dilakukan. Pertama, Aktivasi Akun Coretax, kedua, Perolehan Kode Otorisasi DJP (KO DJP) dan ketiga, Validasi Kode Otorisasi.Baca juga: Cara Aktivasi Akun Coretax di pajak.go.id untuk Lapor SPT Pajak 2025Syarat utama: sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Cara aktivasi akun adalah sebagai berikut.1. Buka laman Coretax DJP, lalu pilih Aktivasi Akun Wajib Pajak.2. Centang pertanyaan Apakah Wajib Pajak sudah terdaftar?.3. Masukkan NPWP dan klik Cari.4. Isi email dan nomor ponsel yang terdaftar pada DJP Online. (Jika terjadi perubahan data, hubungi Kring Pajak 1500200 atau kunjungi kantor pajak terderkat).5. Lakukan verifikasi identitas.6. Centang pernyataan kemudian klik Simpan.7. Cek email untuk Surat Penerbitan Akun Wajib Pajak berisi kata sandi sementara. Pastikan email berasal dari domain resmi @pajak.go.id.8. Login kembali ke Coretax lalu klick ganti kata sandi dan kemudian buat passphrase.Langkah Membuat Kode Otorisasi DJP (KO DJP)


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

“Fitur ini dapat memberi kendali kepada pengguna untuk menetapkan batas waktu menonton Shorts. Intervensi kecil seperti ini penting untuk membantu anak dan remaja belajar mengatur diri, jelas Graham.Pantauan KompasTekno, area Mental Health Shelf dan fitur pembatasan Shorts memang sudah bisa dijajal di Indonesia.Seperti disebutkan di atas, rak Mental Health Shelf yang dilabeli From health sources akan muncul ketika pengguna memasukkan kata kunci yang berkaitan dengan penyakit mental.Baca juga: MTV Tutup Lima Channel Musik Akhir 2025, Tergeser YouTube dan Medsos?Sementara fitur pembatasan YouTube Shorts bisa diakses melalui menu pengaturan, tepatnya Settings > Time management > dan Shorts feed limit./Bill Clinten Fitur pembatasan waktu menonton Shorts yang baru dirilis YouTube di Indonesia.Country Head YouTube Indonesia, Suwandi Widjaja mengatakan kedua fitur ini merupakan komitmen YouTube untuk membantu remaja Indonesia membangun kebiasaan digital yang lebih sehat serta mengakses informasi yang lebih bertanggung jawab.Di Indonesia, Suwandi menyebut kesehatan mental remaja akan menjadi salah satu fokus dan perhatian YouTube di Indonesia.“Kami sangat serius dengan komitmen kami soal kesehatan mental, dan ini akan menjadi topik yang akan terus menjadi fokus YouTube ke depannya,” kata Suwandi./Bill Clinten Country Head YouTube Indonesia, Suwandi Widjaja dalam acara Beranda Jiwa di kantor Google Indonesia di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis .Meski jadi fokus YouTube di masa depan, Suwandi menambahkan bahwa dukungan kreator dan pakar menjadi elemen penting agar komitmen ini juga bisa dijalankan dengan baik.Baca juga: YouTube Sulap Video Burik Lawas Jadi Bening dengan AI“Kami membutuhkan bantuan dan kerja sama untuk melanjutkan komitmen kami dan program terkait kesehatan mental di masa depan, sekaligus memperluas jangkauannya,” pungkas Suwandi.

| 2026-01-15 09:30