RS yang Tolak Ibu Hamil di Papua Terancam Izinnya Dicabut

2026-02-02 09:40:54
RS yang Tolak Ibu Hamil di Papua Terancam Izinnya Dicabut
JAKARTA, - Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menegaskan bahwa rumah sakit (RS) yang menolak Irene Sokoy (31) terancam terkena sanksi berat berupa pencabutan izin.Azhar menuturkan, Dinas Kesehatan selaku pemberi izin akan melakukan pendalaman terhadap empat rumah sakit yang menolak Irene."Nanti Dinas Kesehatan ya, sebagai pihak pemberi izin, akan melakukan pendalaman lagi. Sanksinya ini mulai dari yang terberat ya, pencabutan izin rumah sakit," tegas Azhar saat konferensi pers, di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis .Bukan cuma itu, Azhar mengatakan bahwa pembinaan hingga pelatihan lebih lanjut bisa saja dilakukan kepada direktur rumah sakit.Baca juga: Menkes Sesali Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Papua"Sampai dengan pelatihan-pembinaan yang lebih lanjut dilakukan, termasuk kepada Direktur dan penanggung jawab rumah sakit tersebut," ucapnya.Aco, panggilan akrab Azhar, berkata bahwa setiap rumah sakit dilarang untuk menolak pasien gawat darurat atau emergency.Irene termasuk pasien gawat darurat karena kondisinya yang tidak bisa melahirkan secara pervaginam atau normal."Jadi sanksinya memang jelas ya, bahwa rumah sakit itu dilarang, sekali lagi dilarang menolak pasien dalam keadaan atau kondisi kegawatdaruratan," tegasnya.Sebelumnya diberitakan, seorang ibu di Papua, Irene Sokoy, meninggal pada Senin pukul 05.00 WIT setelah melalui perjalanan panjang dan melelahkan dari RSUD Yowari, RS Dian Harapan, RSUD Abepura, hingga RS Bhayangkara tanpa mendapatkan penanganan memadai.Baca juga: Kasus Kematian Irene dan Bayinya, Polda Papua Klaim Transparan soal RS BhayangkaraKepala Kampung Hobong, Abraham Kabey, yang juga mertua almarhum, menceritakan bahwa Irene mulai merasakan kontraksi pada Minggu siang .Keluarga membawanya menggunakan speedboat menuju RSUD Yowari.Namun, kondisi Irene yang memburuk tidak segera ditangani, karena dokter tidak ada di tempat dan pembuatan surat rujukan pun sangat lambat."Pelayanan sangat lama. Hampir jam 12 malam surat belum dibuat," ujar Abraham.Keluarga kemudian membawa Irene ke RS Dian Harapan dan RSUD Abepura, namun kembali tidak mendapat layanan.Perjalanan dilanjutkan ke RS Bhayangkara, tempat keluarga diminta membayar uang muka Rp 4 juta karena kamar BPJS penuh.Baca juga: Kasus Ibu Hamil Meninggal di Papua, Komisi IX: Bukti Ketimpangan Layanan KesehatanAda empat rumah sakit yang menolak Irene, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari, RSUD Abepura, RS Bhayangkara, dan RS Dian Harapan.Presiden Prabowo Subianto memerintahkan rumah-rumah sakit di Papua diaudit usai insiden wanita hamil dan bayinya meninggal dunia setelah ditolak empat rumah sakit di wilayah tersebut."Saya melapor pada beliau (Presiden Prabowo). Jadi di antaranya itu, perintah beliau untuk segera lakukan perbaikan, audit," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ketika Tito melaporkan peristiwa itu dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin .


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Selain kecepatan internet mobile, DataReportal x Ookla ini juga mengungkap kecepatan internet kabel (fixed broadband) di Indonesia.Adapun median download speed internet kabel di Indonesia kini tercatat di 39,88 Mbps, naik 24,4 persen dari tahun lalu.Sementara median upload kini tercatat di angka 26,61 Mbps (naik 37,4 persen) dan latensi di angka 7 ms (turun 12,5 persen).Perlu dicatat, laporan ini menggunakan pengukuran median. Ini merujuk pada kecepatan rata-rata tengah ketika pengguna mengunduh data dari internet ke perangkat.Berbeda dengan rata-rata biasa (mean) yang bisa dipengaruhi oleh hasil pengukuran ekstrem, median menunjukkan angka tengah dari seluruh tes kecepatan.Artinya, setengah pengguna di Indonesia mendapatkan kecepatan unduh di bawah 45,01 Mbps, dan setengahnya lagi di atas angka tersebut, ketika menggunakan data seluler. Dengan cara ini, data dianggap lebih merepresentasikan pengalaman nyata pengguna sehari-hari.speedtest Dalam kategori internet seluler, Bekasi menempati posisi ke -118 (dari 148 kota) secara global, sekaligus menjadi yang tertinggi di Indonesia dengan kecepatan unduh (download speed) median 54,59 MbpsDalam laporan Ookla yang dipublikasi secara terpisah, Bekasi dan Jakarta Selatan (Jaksel) tercatat sebagai kota dengan internet tercepat di Indonesia, kecepatannya tembus di atas 50 Mbps untuk data seluler.Baca juga: Kecepatan Internet Indonesia Meningkat 10 Kali Lipat sejak 2014Laporan Speedtest merinci, dalam kategori internet seluler, Bekasi punya nilai tengah download speed 54,59 Mbps. Sementara Jaksel dengan 52,29 Mbps.Selain itu, Speedtest juga mengukur angka tengah kecepatan unggah (upload speed) dan latensi.Menurut laporan Speedtest, Bekasi punya kecepatan unggah 21,05 Mbps dan latensi 18 ms. Sementara, Jaksel punya kecepatan unggah 17,84 Mbps dan latensi 20 ms.Capaian ini menjadikan keduanya sebagai representasi kota dengan internet tercepat di Indonesia, meski secara global posisinya masih di papan bawah.

| 2026-02-02 09:19