JAKARTA, - Di tengah konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Rais Syuriah mengumumkan bahwa Zulfa Mustofa terpilih sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU.Pengumuman ini disampaikan usai PBNU menggelar rapat pleno di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa malam, yang diikuti oleh Mustasyar, A’wan, Syuriyah, Tanfidziyah, serta seluruh pimpinan lembaga dan badan otonom (Banom) PBNU."Penetapan Penjabat (Pj) ketua umum PBNU masa bakti sisa sekarang ini Yang Mulia Bapak KH Zulfa Mustofa," ujar Rais Syuriah PBNU, M Nuh, selaku pimpinan rapat pleno.Zulfa sebelumnya diketahui menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Umum Tanfidziyah PBNU. Menurut M Nuh, Zulfa akan melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Pj Ketum sampai Muktamar PBNU digelar pada 2026 mendatang.Baca juga: Jadi Pj Ketum PBNU, Zulfa Mustofa Minta Restu Ma’ruf Amin "Oleh karena itu beliau akan memimpin PBNU sebagai Pj Ketum melaksanakan tugas-tugasnya sampai dengan muktamar yang insya Allah akan dilaksanakan di 2026," jelas M Nuh.Namun, penetapan Pj Ketum itu, dinilai Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak sah menurut Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU. Sebab, pleno hanya bisa diadakan oleh jajarah Syuriyah (dewan ulama) bersama Tanfidziyah (badan pelaksana harian). "Yang mengundang hanya Syuriyah, ini ndak bisa, karena harus, pleno itu harus diundang oleh Syuriyah dan Tanfidziyah," kata Gus Yahya, terpisah..Ia menambahkan, di tubuh PBNU tidak mungkin ada dua ketua umum. Sementara, perubahan ketua umum, menurutnya, hanya bisa dilakukan melalui muktamar, yang pelaksanaannya harus sesuai dengan AD/ART. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat memberikan keterangan di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa ."Kalau plenonya enggak sah itu... masa ya (PJ Ketum) bisa dianggap sah, gitu lho. Ndak mungkin ada dua," kata dia."Apapun keinginan orang untuk menghentikan saya tanpa muktamar, tanpa permusyawaratan tertinggi, itu tidak mungkin bisa dieksekusi karena bertentangan dengan AD/ART dan melawan hukum," tegasnya.Konflik internal bermula dari hasil rapat pengurus harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025, di mana Gus Yahya disebut telah mencemarkan nama baik organisasi.Alasannya, Gus Yahya menghadirkan tokoh zionis Peter Berkowitz dalam pelatihan kepemimpinan kader NU tertinggi, yakni Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).Rapat Pengurus Harian Syuriyah PBNU kemudian menilai tindakan Gus Yahya telah melanggar Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 dan meminta Ketum untuk mundur dalam waktu tiga hari sejak surat keputusan diterima.Baca juga: Terpilih Jadi Pj Ketum PBNU, Zulfa Mustofa Harap Konflik SelesaiLebih dari tiga hari, muncul Surat Edaran PBNU nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang telah beredar di publik.SE itu menyatakan Gus Yahya tak lagi menjabat Ketum PBNU sejak 26 November 2025 dan diminta melepas segala atributnya sebagai Ketua Umum.
(prf/ega)
Konflik PBNU: Gus Yahya Diberhentikan, Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum
2026-01-12 07:58:58
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 08:41
| 2026-01-12 06:55
| 2026-01-12 06:29
| 2026-01-12 06:19










































