Mobil MBG Tabrak Puluhan Siswa SD Cilincing Saat Antar Makanan ke Sekolah

2026-01-14 06:18:52
Mobil MBG Tabrak Puluhan Siswa SD Cilincing Saat Antar Makanan ke Sekolah
JAKARTA, - Kapolres Metro Jakarta Utara Erick Frendriz mengatakan, mobil yang menabrak sekolah dan melindas beberapa siswa SDN Kalibaru 01, Cilincing, sedang mengantar makan bergizi gratis (MBG) ke sekolah tersebut.“Iya, mobil MBG yang akan mengantarkan makanan ke sekolah ini,” kata Erick kepada wartawan di lokasi kejadian, Kamis .Baca juga: Pernyataan Lengkap BGN soal Mobil MBG Tabrak Siswa SD di CilincingPolisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sehingga detail kronologi belum dapat disampaikan sepenuhnya.Meski demikian, berdasarkan rekaman CCTV yang telah dilihat polisi, siswa sedang berada di lapangan sekolah sebelum mobil tiba-tiba masuk dan menabrak.“Kami lihat bahwa siswa sedang ada kegiatan di lapangan. Kemudian tiba-tiba mobil masuk dan terjadilah tabrakan,” ucap dia.Wakil Kepala BGN Sonny Sanjaya mengatakan, sopir yang membawa mobil tersebut merupakan sopir pengganti karena sopir lainnya sedang sakit.“Sebetulnya sopirnya ada sopir tetap. Namun, satu sopir ini sudah dua hari tidak masuk karena sakit. Maka kemudian sopir yang hari ini membawa kendaraan, yang terlibat kecelakaan, itu yang menggantikan,” kata Sonny.Ia telah meminta pihak rumah sakit mengoptimalkan perawatan yang diberikan kepada para korban, termasuk anak-anak.Baca juga: Luka Berat, 2 Siswa yang Ditabrak Mobil MBG Dirujuk ke RS Koja"Kemudian, kami tadi menyampaikan kepada direktur rumah sakit agar memberikan perawatan yang optimal, yang terbaik, dan para korban, anak-anak kita, mendapatkan fasilitas yang terbaik," kata dia.Insiden ini akan dijadikan bahan evaluasi terhadap operasional SPPG di berbagai wilayah. BGN memiliki petunjuk teknis terkait pengecekan kendaraan.“Juknis mengatakan bahwa kendaraan setiap hari dilakukan pengecekan laik operasional atau tidak," imbuh dia.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-14 05:02