Rismon Sianipar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Siap Gugat Polisi Rp 126 Triliun

2026-01-12 02:18:02
Rismon Sianipar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Siap Gugat Polisi Rp 126 Triliun
Jakarta Ahli digital forensik Rismon Sianipar merasa heran dirinya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi. Dia membantah bahwa telah memanipulasi dokumen digital.Masalah siap atau enggak harusnya penyidik yang harus lebih siap untuk menuduh kami mengedit atau merekayasa, mana yang kami rekayasa? Kalau itu tidak terbukti nanti saya berencana untuk menuntut kepolisian sebesar Rp 126 triliun rupiah, satu tahun anggaran kepolisian," kata dia saat menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Kamis .Rismon menjelaskan, analisis yang dilakukan terhadap dokumen dan citra digital merupakan bagian dari disiplin keilmuan digital image processing.Advertisement"Jangan sampai ilmu tersebut jadi ilmu terlarang memproses citra digital atau video digital, bukan berarti mereka rekayasa atau mengedit, itu berbasis algoritma," ungkap dia.Menurut Rismon, apa yang ia lakukan terkait ijazah Jokowi yang dijadikan perbicangan justru sejalan dengan praktik akademik di bidang forensik digital.“IJadi jangan sampai tuduhan itu adalah tuduhan tanpa basis ilmiah," jelas dia.


(prf/ega)