Potensi Tersangka Lain Kasus Kekerasan Terhadap Nenek Elina

2026-02-01 10:59:59
Potensi Tersangka Lain Kasus Kekerasan Terhadap Nenek Elina
SURABAYA, - Polda Jawa Timur sebut tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus pengusiran paksa atau kekerasan kepada nenek 80 tahun di Surabaya, Jawa Timur, Elina Widjajanti.Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan dua tersangka kasus pengusiran paksa atau kekerasan terhadap Elina Widjajanti. Mereka adalah Samuel Ardi Kristanto dan Muhammad Yasin.Keduanya diduga terlibat secara bersama-sama dan terang-terangan melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sesuai dengan pelanggaran tindak pidana Pasal 170 KUHP.“Ya, sementara yang kami identifikasi berkaitan dengan SCI (Scientific Crime Investigation) ini ada 2 (tersangka) dan akan berkembang kemungkinan setelah pemeriksaan dan hasil analisa tim dari kami," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Polisi Widi Atmoko, Senin .Baca juga: Samuel Ditangkap dalam Pengusiran dan Perobohan Rumah Nenek Elina, Tertunduk dan BungkamSamuel telah ditangkap penyidik pada siang hari ini.Sementara Yasin sedang proses pengejaran kepolisian.Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Jatim.Widi mengatakan, dalam penyelidikan lebih lanjut ini, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang ditetapkan selain Samuel dan Yasin.“Betul (potensi tersangka lain) saya sudah tadi bahwa ini berdasarkan SCI kami sudah dapat mengidentifikasi dan menetapkan dua tersangka dan dimungkinkan akan ada tersangka lain,” tegasnya.Baca juga: Samuel dan Yasin Jadi Tersangka Kasus Bongkar Paksa Rumah Nenek ElinaSamuel dan Yasin ditetapkan tersangka sesuai Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.Kasus ini bermula dibongkar paksa oleh rombongan Samuel, seseorang yang mengaku membeli tanah dan bangunan tersebut sejak 2014 dari pemilik sebelumnya Elisa Irawati.Tapi pihak Elina membantah.Elisa merupakan kakak kandung Elina. Ia tak menikah dan tidak mengadopsi anak.Pada tahun 2017 meninggal dunia dan menjatuhkan ahli waris ke enam anggota keluarganya termasuk Elina.Baca juga: Jadi Tersangka Perobohan Rumah Nenek Elina, Anggota Ormas Madas M Yasin Diburu Polda JatimPada 6 Agustus 2025 rombongan Samuel mendatangi Elina.Yasin, yang diduga oknum organisasi masyarakat Madura Asli (Madas) membantu Samuel mengusir paksa Elina dari rumah dengan cara diangkat.Pihak Elina kemudian melaporkan Samuel dkk ke Polda Jatim melalui nomor LP: LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tanggal 29 Oktober 2025.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-01 23:45