Kabar OTT KPK di Kalsel, Polres HSU Buka Suara: Benar, Pinjam Ruangan untuk Pemeriksaan

2026-02-01 23:17:53
Kabar OTT KPK di Kalsel, Polres HSU Buka Suara: Benar, Pinjam Ruangan untuk Pemeriksaan
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan pemeriksaan tertutup di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.Pemeriksaan tersebut berlangsung dengan memanfaatkan ruangan di Polres Hulu Sungai Utara.Informasi ini mencuat di tengah kabar dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang ramai diperbincangkan di Kota Amuntai.Pihak kepolisian membenarkan adanya peminjaman ruangan oleh KPK, namun menegaskan tidak mengetahui detail pemeriksaan.Baca juga: KPK Koordinasi dengan Kejagung Usai Tangkap Jaksa dalam OTT di BantenDilansir dari Antara, Kasi Humas Polres Hulu Sungai Utara Iptu Asep Hudzainur membenarkan KPK meminjam ruangan di Mapolres HSU.Peminjaman tersebut disebut berkaitan dengan keperluan pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah itu."Iya benar ada dari pihak KPK meminjam ruangan untuk keperluan pemeriksaan," kata Asep saat dikonfirmasi ANTARA, Kamis petang.Baca juga: KPK Dikabarkan OTT di Kejari HSU, Polres Sebut Ada PemeriksaanAsep menegaskan pihak kepolisian tidak mengetahui secara rinci siapa saja yang diperiksa oleh KPK.Ia juga tidak dapat memastikan jumlah orang yang dibawa atau diperiksa dalam kegiatan tersebut."Pemeriksaan tertutup, itu semua kewenangan KPK kami tidak mengetahuinya," jelasnya.Di tengah pemeriksaan tersebut, kabar dugaan OTT KPK ramai beredar di kalangan masyarakat Kota Amuntai.Sejumlah informasi menyebutkan operasi senyap itu diduga berlangsung di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten HSU.Selain itu, beredar pula kabar yang menyebutkan adanya oknum jaksa yang turut terjaring dalam OTT tersebut.Namun hingga berita ini ditulis, seluruh informasi yang beredar itu belum dapat dikonfirmasi secara resmi oleh pihak berwenang.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025 yang mengatur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah untuk kendaraan listrik tertentu.Namun, penghentian insentif diprediksi membuat penjualan BEV pada tahun depan melambat.“Tentu itu akan merubah penjualan mobil listrik, apalagi saat ini kondisi ekonomi kita masih menantang. Penggerak roda industri otomotif kan pada middle income class,” ujar Yannes saat ditemui belum lama ini.Meski begitu, Yannes menekankan bahwa pasar kendaraan elektrifikasi secara keseluruhan belum tentu melemah.“Total segmentasi BEV kemungkinan akan melambat, tetapi pertumbuhan kelak akan digerakkan BEV rakitan lokal ya,” lanjutnya.Meski begitu, Yannes menilai pasar kendaraan elektrifikasi secara keseluruhan belum tentu melemah. Segmen hybrid electric vehicle (HEV) diperkirakan akan tumbuh, karena menawarkan kombinasi efisiensi bahan bakar tanpa kekhawatiran jarak tempuh.“Segmentasi HEV akan sangat subur, karena konsumen rasional akan memilih HEV sebagai safe haven. Efisiensi BBM ada, range anxiety nol,” ujar Yannes.Ia menambahkan, untuk menjaga momentum pertumbuhan kendaraan listrik, peran kelas menengah menjadi kunci.“PR kita pertama adalah menaikkan middle income class kita. Ekonomi tolong buktikan bisa tembus 5,4 persen tahun ini dan 6 persen di tahun depan,” kata Yannes.Baca juga: Mobil Listrik Indonesia: BYD Dominasi, Jaecoo dan Wuling Bersaing/Adityo Wisnu Mobil hybrid Rp 300 jutaan“Dan janji di 2029 tercapai, yaitu 8 persen. Itu baru kita bisa belanja dengan enak lagi,” tutupnya.Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil berbasis baterai sepanjang 2025 mencatat pertumbuhan signifikan.Dari Januari hingga November 2025, wholesales BEV telah mencapai 82.525 unit, naik 113 persen dibanding periode sama tahun lalu.Segmen PHEV juga mencatat lonjakan luar biasa, meningkat 3.217 persen menjadi 4.312 unit, sementara mobil hybrid mengalami pertumbuhan 6 persen, dari 53.986 unit pada periode sama tahun lalu menjadi 57.311 unit.

| 2026-02-01 21:29