Polisi Minta Warga Bogor Tak Pesta Kembang Api dan Konvoi saat Tahun Baru

2026-01-12 03:55:34
Polisi Minta Warga Bogor Tak Pesta Kembang Api dan Konvoi saat Tahun Baru
BOGOR, - Polres Bogor melarang pesta kembang api saat perayaan malam Tahun Baru 2026 di wilayah Kabupaten Bogor, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo."Betul, seluruhnya sudah dikeluarkan surat edaran oleh Bapak Kapolri. Jadi di seluruh tempat dilarang untuk melakukan kegiatan penggunaan kembang api," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto kepada wartawan di Pos Pengamanan Operasi Lilin 2025 di Belanova Sentul City, Rabu .Arahan jenderal bintang empat tersebut telah diteruskan kepada seluruh jajaran Polres Bogor dan disosialisasikan kepada masyarakat.Baca juga: Karawang Tak Gelar Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru, Bupati: Makan Bersama Saja..."Terutama di lokasi yang kemungkinan menggunakan pesta kembang api sebagai acaranya," jelasnya.Wikha mengimbau masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru dengan kegiatan yang lebih positif, seperti kegiatan keagamaan dan doa bersama.Baca juga: Polisi Tak Beri Izin Konvoi di Jalan Malam Tahun Baru di Riau"Sementara kami memberikan imbauan. Namun apabila nanti tidak dihiraukan kami akan melakukan tindakan lebih lanjut," ungkapnya.Selain pesta kembang api, Polres Bogor juga meminta masyarakat tidak melakukan konvoi di jalanan karena dikhawatirkan dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban umum."Apabila konvoi kemudian tanpa tujuan yang jelas akan rawan bergesekan, saling bergesekan antar masyarakat dan menyebabkan perkelahian dan sebagainya," pungkasnya.


(prf/ega)