YOGYAKARTA, – Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tengah mengaudit dugaan penyelewengan dana Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, yang diduga mencapai miliaran rupiah.Pemeriksaan dilakukan setelah adanya laporan resmi dari pihak kalurahan.Inspektur Daerah Kabupaten Bantul, Trisna Manurung, mengatakan laporan dugaan penyelewengan tersebut diterima pada akhir November 2025.Dugaan itu berkaitan dengan pengeluaran dana kalurahan yang tidak disalurkan kepada pihak ketiga pelaksana kegiatan.“Penyelewengan itu lebih ke pengeluaran uang kalurahan yang tidak sebagaimana mestinya. Uang sudah dicairkan dari kas kalurahan tapi belum diserahkan ke pihak ketiga sampai saat ini dan secara makro mencapai miliaran rupiah,” kata Trisna kepada wartawan di Bantul, Senin .Baca juga: Diberi Harga Mahal Tak Wajar Saat Main ke Bantul, Laporkan ke SiniMenindaklanjuti laporan tersebut, Inspektorat Bantul langsung melakukan audit. Hingga saat ini, tujuh orang saksi telah dimintai keterangan.“Tujuh orang saksi yang diperiksa dan semuanya perangkat kalurahan. Kalau yang bersangkutan belum diperiksa karena menunggu hasil yang ini. Untuk hasil audit ditargetkan rampung paling lambat pekan depan,” ujar Trisna.Ia menjelaskan, terduga pelaku belum diperiksa karena Inspektorat masih menunggu hasil audit awal sebagai dasar pemeriksaan lanjutan.Sementara itu, Lurah Wonokromo, Machrus Hanafi, membenarkan adanya laporan dugaan penyelewengan dana kalurahan tersebut.Ia menyatakan pihak kalurahan kooperatif dan mengikuti seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Bantul.“Detail kronologi belum bisa kami sampaikan karena saat ini penanganan kasus masih berjalan,” kata Machrus.Baca juga: Perbaikan Jalan Amblas Belum Selesai, Pemkab Bantul Perpanjang Darurat Bencana hidrometeorologiMeski demikian, Machrus mengungkapkan pihaknya telah mengambil langkah internal dengan mengganti pamong kalurahan yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.“Tidak (bertugas), wong sudah kita ganti. Bendaharanya sudah tidak (bertugas) per tanggal 8 Desember 2025,” ujarnya.
(prf/ega)
Inspektorat Bantul Audit Dugaan Penyelewengan Dana Kalurahan Wonokromo hingga Miliaran Rupiah
2026-01-11 22:22:50
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:34
| 2026-01-11 22:29
| 2026-01-11 21:19










































