- Jadwal pendaftaran PIP 2026 bisa mulai dilingkari para orangtua di dalam kalender tahun depan.Kabar terbarunya, kini siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) juga dapat bantuan dari PIP.Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan yang disediakan pemerintah untuk membantu siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.Bantuan ini diperuntukkan bagi anak berusia enam tahun sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar dan menengah.Keberadaan PIP berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.Selain itu, menarik anak usia sekolah putus sekolah atau tidak melanjutkan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah atau satuan pendidikan nonformal.Baca juga: Cara Cek Penerima PIP 2025, Akses pip.kemendikdasmen.go.idJadi, bisa dikatakan bahwa bantuan ini dapat meringankan biaya orangtua untuk urusan pendidikan anak. Lalu, berapa besaran bantuannya?Penerima PIP dari siswa PAUD akan mendapatkan Rp 450.000 per tahun. Sementara siswa dari jenjang SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225.000 per tahun.Siswa SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375.000 per tahun.Sementara siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp 1 juta per tahun khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500.000 per tahun.Terkait penyaluran dana ini, pemerintah telah mengaturnya dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.Baca juga: Kisah Dua Taruna STMKG Angkatan 2023 Raih IP Tertinggi Semester 4puslapdik.kemendikdasmen.go.id Program Indonesia PintarPerlu diketahui orangtua bahwa pencairan tahap awal atau termin satu dana PIP selalu dilakukan antara bulan Februari sampai April. Sehingga pendataan bisa dilakukan di awal tahun 2026 atau akhir tahun 2025.Orangtua tak bisa mendaftarkan sendiri. Hanya sekolah yang bisa mengusulkan nama penerima PIP. Lalu, siapa saja yang bisa mendapatkan PIP akan dicek oleh Kemendikdasmen.Jika ingin mengetahui apakah anaknya bisa mendapatkan PIP atau tidak maka bisa berkonsultasi di sekolah.Namun, perlu dicatat bahwa PIP diberikan kepada keluarga kurang mampu. Maka, pastikan siswa telah terdaftar di DTKS, memiliki NISN, dan sudah terdaftar di Dapodik.Baca juga: 4 Alasan Siswa Tidak Dapat PIP Bulan Desember 2025
(prf/ega)
Kapan Jadwal PIP 2026 Dibuka buat Siswa PAUD-SMA dan SMK?
2026-01-12 05:02:08
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:58
| 2026-01-12 03:52
| 2026-01-12 03:29
| 2026-01-12 03:23
| 2026-01-12 02:51










































