JAKARTA, - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pemerintah perlu mencermati secara menyeluruh rekam jejak Presiden ke-2 RI Soeharto sebelum memutuskan pemberian gelar pahlawan nasional.“Terkait rencana pemberian gelar pahlawan, kita hormati prosesnya. Namun, karena ini penting, ya harus dicermati rekam jejaknya dari masa lalu sampai sekarang,” ujar Puan dalam konferensi pers bersama pimpinan DPR usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa .Baca juga: Aktivis Deklarasi Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Kirim Surat ke Prabowo Hal itu disampaikan Puan saat ditanya mengenai sikap pimpinan DPR RI terhadap rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto yang menuai polemik di masyarakat.Puan menekankan bahwa pemberian gelar pahlawan nasional bukan sekadar penghargaan simbolis, tetapi juga memiliki makna historis dan moral yang besar bagi bangsa.“Karena juga penting bagaimana kemudian apakah hal tersebut memang sudah waktunya dan sudah perlu diberikan dan lain-lain sebagainya. Namun, hal itu tentu saja harus dikaji dengan baik dan cermat,” kata Puan.Baca juga: Yasonna soal Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional: Dikaji dengan Baik LahDiberitakan sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengusulkan 40 nama tokoh untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon, pada Selasa .Dari 40 nama tersebut, terdapat tiga tokoh yang menarik perhatian publik, yakni Soeharto, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan aktivis buruh Marsinah.Masuknya nama Soeharto dalam daftar usulan memunculkan perdebatan di masyarakat.Sejumlah pihak menilai, pemerintah perlu berhati-hati menimbang usulan itu karena masih ada persoalan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang belum terselesaikan dari masa pemerintahannya.
(prf/ega)
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan, Puan: Cermati Rekam Jejaknya
2026-01-12 03:32:32
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 02:50
| 2026-01-12 02:33
| 2026-01-12 02:21
| 2026-01-12 02:13
| 2026-01-12 02:08










































