KALA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan optimismenya akan kenaikan pertumbuhan ekonomi pada 2026 di atas 5,26 persen, operator seluler di Indonesia justru sedang dilanda panas dingin.Ada kemungkinan makin tingginya biaya pemerintah (regulatory cost) yang akan menggerus pendapatan sehingga melemahkan pertumbuhan layanan mereka.Jika rencana lama Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) melepas beberapa rentang frekuensi untuk layanan generasi kelima (5G), “Kami bisa knocked out..,” tutur seorang petinggi salah satu operator dari tiga yang ada, Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison dan XL Smart.Padahal semua orang tahu, bisnis seluler adalah bisnis gebyar, menyangkut pendapatan ratusan triliun rupiah per tahun. Seluler sudah jadi kebutuhan pokok manusia modern, bahkan perbankan, misalnya, yang bisa meraup laba besar karena jasa telekomunikasi.Gebyar dengan pendapatan operator sekitar Rp 205 triliun di 2024 membuat semua orang ingin mengambil peran atau keuntungan darinya.Tidak hanya penjual pulsa, penguasa lautan, pejabat mulai dari tingkat provinsi, kota/kabupaten, sampai desa semua merasa punya hak untuk mendapat cipratan rezeki dari industri seluler.Baca juga: Paradoks Diplomasi: Keraguan Manfaatkan Solidaritas Global Saat BencanaSementara layanan 5G butuh banyak spektrum frekuensi, tidak hanya sejumlah 442 MHz milik 3 operator di rentang 800 Mhz, 900 MHz, 1800 MHz, 2100 MHz dan 2300 MHz saat ini. Operator butuh lebar frekuensi di atas 1000 MHz, selain biaya penggelaran super mahal.Harga spektrum frekuensi, jika mencontoh lelang frekuensi 2300 MHz selebar 30 MHz tahun 2017 mencapai Rp 1,007 triliun.Pemenangnya, Telkomsel, masih harus membayar biaya di awal transaksi (upfront fee) sebesar dua kali plus pembayaran tahun pertama Rp 1,007 triliun, jadi sekali menang bayar Rp 3,021 triliun.Dari beberapa spektrum untuk layanan 5G, pemerintah baru akan merilis frekuensi selebar 280 MHz darii 700 MHz selebar 90 MHz dan frekuensi 2600 MHz selebar 190 MHz.Spektrum 3500 MHz dan 26.000 MHz (2,6 GHz) masih belum dibicarakan, meski ketersediaan pitanya masing-masing 287,5 MHz dan 2.400 MHz.Ada pula beban biaya pemerintah (regulatory cost) yang harus dibayar tahunan. BHP (biaya hak penggunaan) frekuensi, BHP telekomunikasi 0,5 persen USO (universal service obligation – kewajiban pelayanan yang sama) sebesar 1,25 persen pendapatan kotor operator.BHP USO lebih dari Rp 3 triliun setahun, dikelola Bakti (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Indonesia). Mereka ditugasi membangun fasilitas pendukung telko di kawasan 3T (tertinggal, terdepan dan terluar), antara lain di Papua, NTT, NTB dan Kalimantan.Menurut operator, BHP USO lebih efisien dan hemat jika mereka kerjakan sendiri. Bakti selama ini hanya mencarikan dan membangun menara di lokasi (site), BTS tetap operator.Tanpa beban lelang, keberadaan pungutan berbagai BHP itu sudah memberatkan operator seluler.
(prf/ega)
Operator Seluler Ditekan Berbagai Pungutan
2026-01-12 07:03:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:27
| 2026-01-12 05:34
| 2026-01-12 05:13
| 2026-01-12 04:58










































