JAKARTA, - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat tidak ada kaitannya dengan dirinya.Dia mengatakan, terdapat sejumlah pihak yang mengaitkan soal penerbitan izin tambang di Raja Ampat tersebut dengan kepemimpinannya saat ini. Bahlil menjelaskan, terdapat lima IUP di Raja Ampat. Satu di antaranya dikelola oleh badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT Gag Nikel, anak perusahaan Antam, yang merupakan kontrak karya sejak era 1970-an.Baca juga: Genjot Produksi Minyak, Bahlil: Tiap Malam Saya Baca “Doa Lifting”“Ibu saya sama ayah saya belum ketemu, Pak. Barang ini sudah ada. Saya belum ada di muka bumi. Tapi dikaitkan seolah-olah itu saya yang urus,” ujar Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, di Jakarta, Selasa .Menurut Bahlil, empat IUP lainnya justru telah dicabut oleh pemerintah karena ditemukan berbagai pelanggaran administratif dan lingkungan. Pencabutan itu dilakukan setelah kunjungan langsung ke lapangan.“Empat perusahaan yang saya cabut itu IUP-nya dikeluarkan tahun 2004 oleh bupati lama. Karena undang-undang rezim lama dikeluarkan oleh kepala daerah dan sebagian oleh gubernur. Itu pun kami cabut,” ucap dia.Bahlil menegaskan, langkah pencabutan IUP dilakukan demi menjaga tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan nasional.“Saya pikir yang begini-begini, kita semua dalam ruang ini punya nyali untuk melakukan itu. Selama untuk kebaikan Merah Putih dan Ibu Pertiwi, saya tidak akan mundur,” ujarnya.Dalam kesempatan itu, Bahlil juga menyinggung soal kewajiban perusahaan tambang untuk membayar jaminan reklamasi sebelum menyusun rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).“Bayangkan, orang mau nyusun RKAB tapi tidak kasih jaminan reklamasi. Saya keliling pakai helikopter, lihat hasil penambangan yang ditinggal begitu saja. Itu tidak boleh terjadi,” katanya.Bahlil menambahkan, pemerintah kini menata ulang sistem jaminan reklamasi agar pelaku usaha tambang bertanggung jawab terhadap dampak lingkungannya.“Kita ini sebentar lagi meninggal, bumi akan tetap ada. Jangan kita tinggalkan derita buat anak cucu kita. Karena itu, kalau mau menambang, ya bayar dong jaminan reklamasi,” tegasnya.Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kebijakan penertiban izin tambang bukan untuk menekan dunia usaha, melainkan memperbaiki tata kelola agar lebih berkeadilan dan berkelanjutan.“Apa yang saya lakukan ini hanya untuk memperbaiki. Yang sudah bagus kita lanjutkan, yang belum bagus kita sempurnakan,” pungkas Bahlil.Baca juga: Setoran PNBP Sektor Migas Capai Rp 200,66 Triliun, Bahlil: Sudah 78,74 Persen dari Target APBN
(prf/ega)
Bahlil soal Penerbitan IUP di Raja Ampat: Saya Belum Ada di Muka Bumi!
2026-01-12 02:14:40
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 02:51
| 2026-01-12 02:27
| 2026-01-12 02:22
| 2026-01-12 01:13










































