- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti saintek) mengungkapkan 60 kampus di tiga provinsi di Pulau Sumatera terdampak bencana alam yang terjadi pada akhir November 2025."Teridentifikasi ada 60 perguruan tinggi terdampak bencana banjir dan tanah longsor," ungkap Wakil Menteri Fauzan membaca hasil pemetaan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, dikutip dari siaran di situs TVR Parlemen, Senin .Di Provinsi Aceh terdapat 31 perguruan tinggi terdampak (4 PTN dan 27 PTS). Sedangkan di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 14 perguruan tinggi (1 PTN dan 13 PTS) merasakan dampak bencana.Lalu dampak bencana juga dirasakan 15 perguruan tinggi (9 PTN dan 6 PTS) di Sumatera Barat. Sementara itu jumlah dosen yang terdampak ada 1.306 orang dari perguruan tinggi di ketiga provinsi.Baca juga: UGM Buka Peluang Penyesuaian UKT Mahasiswa Terdampak Banjir Aceh-SumateraTotal jumlah mahasiswa yang menjadi korban mencapai 18.824 orang. Provinsi dengan jumlah mahasiswa terdampak terbanyak adalah Aceh, yakni 15.801 orang.Sisanya di Sumatera Utara sebanyak 2.408 mahasiswa dan di Sumatera Barat ada 615 mahasiswa.Kemendikti saintek juga memetakan kebutuhan-kebutuhan yang mendesak."Terdiri atas sembako, logistik, air bersih, perlengkapan sanitasi, pakaian, obat-obatan. Tentu yang terakhir adalah psikososial," tutur Fauzan.Terkait kerusakan sarana dan prasarana pendidikan, ada enam aspek utama.Baca juga: Terlibat di Kelas Psikososial, Mendikdasmen Bacakan Dongeng untuk Murid Korban Banjir SumbarKerusakan pada fasilitas pembelajaran di kelas, komputer serta PC, bangunan (gedung dan ruangan) rapuh dan ambruk, listrik dan jaringan internet mati dan terputus, akses jalan tertutup, ambruk, dan longsor, fasilitas penunjang (lab, lapangan, dan lain-lain) ambruk dan rusak.Serambinews.com Rumah dan pagar rumah sekolah serta bangunan lainnya porak-poranda di Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara
(prf/ega)
Kemendikti: 60 Kampus dan 18.000 Lebih Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatera
2026-01-12 21:27:47
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 21:31
| 2026-01-12 21:13
| 2026-01-12 21:08
| 2026-01-12 20:57










































