Emiten Milik Aguan (PANI) Gelar Rights Issue, Bidik Dana Rp 15,7 Triliun

2026-01-30 23:39:41
Emiten Milik Aguan (PANI) Gelar Rights Issue, Bidik Dana Rp 15,7 Triliun
JAKARTA, - Emiten milik Sugianto Kusuma atau Aguan, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), resmi mengumumkan rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III (PMHMETD III) atau rights issue.Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin , PANI akan menawarkan sebanyak 1.212.524.098 saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham.Jumlah tersebut setara 6,69 persen dari total saham perseroan setelah rights issue. Saham baru itu ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp 12.975 per saham, sehingga emiten berpotensi menghimpun dana hingga Rp 15,73 triliun.“Perseroan dengan ini melakukan penawaran umum terbatas kepada pemegang saham perseroan dalam rangka PMHMETD III untuk membeli saham biasa sebanyak-banyaknya 1.212.524.098 saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp 100 per saham, atau mewakili 6,69 persen dari jumlah saham perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD III,” demikian isi prospektus PANI.Baca juga: CBDK Sesuaikan Target Pra-penjualan 2025, PANI Catat Lonjakan 183 Persen di Kuartal IIISetiap pemegang 50.831 saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 10 Desember 2025 pukul 16.00 WIB berhak memperoleh 3.646 HMETD. Setiap satu HMETD memberikan hak membeli satu saham baru dengan harga Rp 12.975 yang harus dibayar penuh saat pemesanan.Seluruh saham baru yang diterbitkan berasal dari portepel perseroan dan memiliki hak yang sama dengan saham lain, termasuk hak dividen. Saham hasil pelaksanaan HMETD akan dicatatkan di BEI sesuai ketentuan yang berlaku.Aksi korporasi ini telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 9 Oktober 2025, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 32/2015.PT Multi Artha Pratama (MAP), pemegang saham utama dengan kepemilikan 87,78 persen, akan menerima 1.064.368.682 HMETD. Berdasarkan Surat Pernyataan tertanggal 26 November 2025, MAP menegaskan komitmen dan kesiapan dana untuk mengeksekusi 385.356.454 HMETD atau 36,21 persen dari haknya, dengan nilai pemesanan sekitar Rp 4,99 triliun.Baca juga: Siapa Pemilik Hotel Borobudur Jakarta, Punya Aguan atau Tomy Winata?MAP juga melakukan pemesanan tambahan hingga 450.327.553 saham baru atau 42,31 persen dari keseluruhan HMETD yang menjadi haknya. Komitmen ini bernilai sekitar Rp 5,84 triliun dan diarahkan untuk menyerap HMETD yang tidak dilaksanakan pemegang saham lainnya.Jika setelah seluruh alokasi tersebut masih terdapat sisa saham yang tidak diambil, sisa tersebut akan dibeli oleh pembeli siaga, yaitu PT BCA Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. BCA Sekuritas akan menyerap hingga 151.613.475 saham, sementara Trimegah Sekuritas hingga 77.071.200 saham, sesuai perjanjian pembelian sisa saham.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Lebih lanjut, Purwadi menyampaikan arahan terkait reformasi birokrasi dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan birokrasi harus semakin responsif dan tidak mempersulit masyarakat.Birokrasi juga diminta memiliki komitmen yang kuat terhadap efektivitas alokasi anggaran dan pemberantasan korupsi serta kebocoran anggaran.“Sebab, tanpa integritas, tidak mungkin kita membangun birokrasi yang dipercaya publik,” ungkapnya. Baca juga: Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSNPerlu diketahui, mulai 2023, Kementerian PANRB mendorong pelaksanaan evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Mandiri di sejumlah kementerian/lembaga.Sampai saat ini, penilaian tersebut diperluas pada 19 kementerian/lembaga (K/L) dan lima pemerintah provinsi termasuk Mahkamah Agung (MA).Purwadi juga memberikan apresiasi kepada MA yang telah menunjukkan upaya memperkuat integritas ke tahap yang lebih matang. “Capaian ini merupakan buah dari kerja keras, komitmen dan keteladanan dalam menjaga integritas serta meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat,” katanya.Dia menyampaikan, untuk menjaga keberlanjutan reformasi birokrasi, diperlukan upaya untuk memastikan langkah-langkah ke depan berjalan dengan konsisten, menyeluruh, dan semakin berdampak.Baca juga: Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GNPertama, pembangunan zona integritas harus terus diperluas. Kedua, pemanfaatan digitalisasi proses peradilan perlu ditingkatkan. Ketiga, memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan korupsi. Keempat, kualitas sumber daya manusia (SDM) peradilan harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan serta perlu kolaborasi yang berkelanjutan.Prestasi tersebut bukan hanya untuk keberhasilan administratif, tetapi wujud inspirasi bagi satuan kerja lain untuk terus melakukan perbaikan dan memperkuat budaya kerja yang berkualitas.“Saya berharap, upaya ini menjadi pemicu bagi lahirnya lebih banyak perubahan konkret yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya. Baca juga: Target Penempatan 500.000 PMI pada 2026, Menteri PANRB Siap Dukung Penguatan Kelembagaan Kementerian P2MI

| 2026-01-30 22:18