Balita di Luwu Tewas Diduga Dianiaya, Kekasih Sang Ibu Jadi Tersangka

2026-01-15 11:15:50
Balita di Luwu Tewas Diduga Dianiaya,  Kekasih Sang Ibu Jadi Tersangka
LUWU, – Satreskrim Polres Luwu mengungkap kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan seorang balita berusia 2 tahun 9 bulan berinisial MA meninggal dunia di Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.Peristiwa ini terjadi di Perumahan Lamunre, Desa Lamunre Tengah, Kamis sekitar pukul 21.00 WITA.Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, menyebut kejadian berawal ketika MA tengah bersama seorang pria berinisial R (28), kekasih sang ibu yang diketahui telah bercerai dari suaminya.“Tak lama setelah ibu korban yang sedang bekerja, ia menerima pesan dari R yang mengabarkan bahwa anaknya pingsan. Korban segera dibawa ke RSU Hikma Belopa. Namun setibanya di rumah sakit, MA dinyatakan telah meninggal dunia,” kata Ibnu, Jumat sore.Baca juga: Potret Kehidupan Warga Pedalaman Luwu Utara, 10 Jam Tandu Pasien lewati Medan Terjal demi ke PuskesmasLaporan kejadian langsung direspons polisi yang menuju lokasi pada Jumat sekitar pukul 02.00 WITA.“Petugas langsung ke lokasi dan melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, dan mengamankan terduga pelaku,” ujarnya.Dari pemeriksaan awal, R mengakui telah melakukan kekerasan terhadap MA di rumah kontrakannya.“Polisi menemukan bahwa pelaku menggunakan gagang sapu ijuk dan balok kayu untuk menganiaya balita tersebut. Keterangan dari ibu korban juga memperkuat dugaan bahwa kekerasan terhadap MA bukan pertama kalinya terjadi,” kata Ibnu.Baca juga: Guru Abdul Muis Klarifkasi soal Tuduhan Ambil Rp 11 Juta dari Iuran Komite Sekolah SMAN 1 Luwu UtaraIa menegaskan seluruh proses penanganan dilakukan cepat demi memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.“Saat ini, R telah diamankan di Mapolres Luwu. Penyidikan dilanjutkan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Luwu. Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan autopsi terhadap jenazah korban sebagai bagian dari pembuktian ilmiah dan melengkapi berkas perkara,” tuturnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

“Fitur ini dapat memberi kendali kepada pengguna untuk menetapkan batas waktu menonton Shorts. Intervensi kecil seperti ini penting untuk membantu anak dan remaja belajar mengatur diri, jelas Graham.Pantauan KompasTekno, area Mental Health Shelf dan fitur pembatasan Shorts memang sudah bisa dijajal di Indonesia.Seperti disebutkan di atas, rak Mental Health Shelf yang dilabeli From health sources akan muncul ketika pengguna memasukkan kata kunci yang berkaitan dengan penyakit mental.Baca juga: MTV Tutup Lima Channel Musik Akhir 2025, Tergeser YouTube dan Medsos?Sementara fitur pembatasan YouTube Shorts bisa diakses melalui menu pengaturan, tepatnya Settings > Time management > dan Shorts feed limit./Bill Clinten Fitur pembatasan waktu menonton Shorts yang baru dirilis YouTube di Indonesia.Country Head YouTube Indonesia, Suwandi Widjaja mengatakan kedua fitur ini merupakan komitmen YouTube untuk membantu remaja Indonesia membangun kebiasaan digital yang lebih sehat serta mengakses informasi yang lebih bertanggung jawab.Di Indonesia, Suwandi menyebut kesehatan mental remaja akan menjadi salah satu fokus dan perhatian YouTube di Indonesia.“Kami sangat serius dengan komitmen kami soal kesehatan mental, dan ini akan menjadi topik yang akan terus menjadi fokus YouTube ke depannya,” kata Suwandi./Bill Clinten Country Head YouTube Indonesia, Suwandi Widjaja dalam acara Beranda Jiwa di kantor Google Indonesia di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis .Meski jadi fokus YouTube di masa depan, Suwandi menambahkan bahwa dukungan kreator dan pakar menjadi elemen penting agar komitmen ini juga bisa dijalankan dengan baik.Baca juga: YouTube Sulap Video Burik Lawas Jadi Bening dengan AI“Kami membutuhkan bantuan dan kerja sama untuk melanjutkan komitmen kami dan program terkait kesehatan mental di masa depan, sekaligus memperluas jangkauannya,” pungkas Suwandi.

| 2026-01-15 10:51