JAKARTA, – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah bank setelah mendapat aduan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp 100 juta masih dimintai agunan.Maman merasa perlu turun langsung untuk memeriksa kebenaran aduan tersebut.“Saya ini kan banyak dapet aspirasi bahwa kok kredit KUR dari angka Rp 1 sampai Rp 100 juta masih dimintakan agunan. Ya tentunya saya harus turun dong,” ujar Maman di kawasan Jakarta Pusat, Kamis .Baca juga: Menteri UMKM Tegaskan KUR Rp 100 Juta Tanpa Agunan, Bank Melanggar Terancam SanksiMaman mengakui sidak itu belum menghasilkan kesimpulan. Pemeriksaan baru dilakukan di beberapa titik. Ia juga menyampaikan sidak dilakukan tanpa rencana khusus.“Itu kemarin juga saya on the spot. Kebetulan saja saya lewat. Ada Bank BRI. Kalau di samping itu pas saya lihat ada Bank Mandiri, saya ke Bank Mandiri. Kalau di samping itu ada Bank BCA,” kata Maman.Maman menjelaskan kunjungan lapangan akan dilanjutkan ketika Kementerian UMKM menjalankan dinas ke daerah. Tujuannya memastikan layanan KUR sesuai ketentuan pemerintah.Politikus Partai Golkar itu menekankan pentingnya pengawasan agar distribusi KUR berjalan baik.“Jadi semua ini kita lakukan agar kita betul-betul bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada UMKM Indonesia karena perintah Pak Presiden seperti itu,” ujar Maman.“Harus ada keberpihakan dan keseriusan kita kepada UMKM,” tambahnya.Baca juga: Dana Desa Jadi Agunan Utang Bank oleh Kopdes, Aturannya Lagi DikebutSebelumnya Maman mengunjungi salah satu cabang bank penyalur KUR di daerah. Ia meminta penjelasan tentang prosedur dan syarat pengajuan KUR.Pemerintah sebelumnya menetapkan KUR dengan plafon Rp 1 sampai Rp 100 juta tidak memerlukan agunan."Saya tegaskan sekali lagi, pengajuan KUR dari Rp 1- Rp 100 juta tanpa agunan sama sekali. Memang masih ada kejadian yang mungkin oknum-oknum di lapangan masih meminta agunan," ujarnya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin .
(prf/ega)
Menteri UMKM Sidak Bank karena Aduan KUR di Bawah Rp 100 Juta Masih Dimintai Agunan
2026-01-11 23:26:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 23:10
| 2026-01-11 22:26
| 2026-01-11 21:54
| 2026-01-11 21:26










































