YOGYAKARTA, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyelewengan dana Kalurahan Wonokromo, Pleret.Kasi Pidsus Kejari Bantul, Guntoro Jangkung mengatakan, pihaknya telah memanggil lurah dan skretarisnya."Betul, Kejari sedang melakukan penyelidikan. Kami hari ini memanggil Lurah dan Plt Carik (Sekretaris Kalurahan)," katanya saat dihubungi Kamis .Dia mengatakan, pemanggilan ini adalah tindak lanjut dari surat penyelidikan yang diterbitkan pada Rabu .Baca juga: KPK Dikabarkan OTT di Kejari HSU, Polres Sebut Ada PemeriksaanSurat penyelidikan ini untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi tentang penyalahgunaan atau penyimpangan keuangan di Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, tahun anggaran 2025.Setelah Lurah dan Carik, kemungkinan kejaksaan akan melakukan pemanggilan saksi lainnya.Namun, sementara ini, pihaknya belum bisa menjelaskan siapa saja yang dipanggil."Kalau itu (pemanggilan) insyaallah ada," kata dia.Baca juga: Bansos PKH Diduga Dipotong, Kejari Periksa 70 Penerima Bantuan di Pamekasan JatimSebelumnya, Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul melakukan audit terkait dugaan penyelewengan dana Kalurahan Wonokromo, Pleret.Pemeriksaan ini terkait laporan pihak Kalurahan Wonokromo.Inspektur Daerah Kabupaten Bantul, Trisna Manurung, menyampaikan, pihaknya mendapatkan laporan terkait dugaan penyelewengan keuangan Kalurahan Wonokromo oleh lurah pada akhir November 2025 lalu.Baca juga: Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun PenjaraDugaan penyelewengan itu berkaitan dengan pengeluaran uang yang tidak sebagaimana mestinya.Ia menjelaskan, anggaran itu sudah dicairkan dari kas kalurahan, tetapi tidak sampai ke pihak ketiga yang menyelenggarakan kegiatan."Untuk laporan dari lurah masuk November 2025. Penyelewengan itu lebih ke pengeluaran uang Kalurahan yang tidak sebagaimana mestinya. Uang sudah dicairkan dari kas kalurahan tetapi belum diserahkan ke pihak ketiga sampai saat ini dan secara makro mencapai miliaran rupiah," kata Trisna kepada wartawan di Bantul, Senin .Baca juga: Inspektorat Bantul Audit Dugaan Penyelewengan Dana Kalurahan Wonokromo hingga Miliaran RupiahMenindaklanjuti hal tersebut, pihaknya langsung melakukan audit.Inspektorat juga telah memeriksa tujuh orang saksi."Tujuh orang saksi yang diperiksa dan semuanya perangkat Kalurahan. Kalau yang bersangkutan belum diperiksa karena menunggu hasil yang ini. Untuk hasil audit ditargetkan rampung paling lambat pekan depan," katanya.
(prf/ega)
Kejari Bantul Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kalurahan Wonokromo, Lurah dan Carik Dipanggil
2026-01-12 12:51:56
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 13:11
| 2026-01-12 12:49
#3
Yamaha V4
| 2026-01-12 12:44
| 2026-01-12 11:50
| 2026-01-12 11:27










































