- Sembilan warga negara Indonesia (WNI) mengalami perlakuan kejam saat terjebak bekerja di perusahaan online scam di Kamboja.Mereka disiksa dan dipaksa menjalani hukuman fisik, termasuk lari 300 kali mengelilingi lapangan futsal oleh bos penipuan daring atau online scam di Kamboja.Peristiwa itu terjadi karena para korban dinilai tidak memenuhi target kerja yang ditetapkan oleh perusahaan ilegal tersebut.Kasus ini terungkap setelah para WNI berhasil melarikan diri dan meminta perlindungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.Kesembilan korban akhirnya dipulangkan ke Indonesia pada Jumat, 26 Desember 2025, setelah koordinasi lintas instansi.Baca juga: Kisah Puspa, Merantau dari Jogja Berujung Dipaksa Jadi Scammer dan Disiksa di KambojaDirektur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni menjelaskan, penyiksaan dilakukan sebagai bentuk sanksi dari atasan.“Mereka tidak sesuai target kerja yang ditetapkan oleh bosnya, makanya mereka diberikan sanksi,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu, Brigjen Moh Irhamni, dalam konferensi pers di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat .Menurut Irhamni, tindakan kekerasan tersebut dialami para korban sebelum akhirnya berhasil kembali ke Tanah Air.Bentuk sanksi yang diberikan pun beragam, mulai dari hukuman fisik ringan hingga berat.“Mulai dari yang teringan yaitu push up, kemudian sit up, lari di lapangan selama 300 kali di lapangan futsal,” kata Irhamni.Baca juga: WNI Korban TPPO Diimingi Kerja Operator Bergaji Rp 9 Juta di Kamboja, Ternyata Jadi ScammerKesempatan melarikan diri muncul ketika para WNI diajak keluar oleh pihak perusahaan.Irhamni menyebut, kelengahan pengamanan dimanfaatkan para korban untuk menyelamatkan diri.“Peluang melarikan diri pada saat mereka diajak makan ke luar bersama. Pada saat pengamanan lengah, dia melarikan diri,” kata Irhamni.Setelah berhasil kabur, para WNI langsung menuju KBRI Phnom Penh untuk meminta perlindungan. Langkah tersebut menjadi titik awal proses pemulangan korban ke Indonesia.Dalam keterangannya, Irhamni mengungkapkan bahwa bos online scam tersebut bukan warga negara Kamboja.“Kebetulan bosnya adalah dari luar negeri juga, dari China, tidak dari warga lokal Kamboja,” kata dia.
(prf/ega)
Perihnya Terjebak Pekerjaan Online Scam di Kamboja, Disiksa dan Dipaksa Lari 300 Kali karena Tak Capai Target
2026-01-12 06:50:44
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:08
| 2026-01-12 05:41
| 2026-01-12 05:41
| 2026-01-12 05:30
| 2026-01-12 05:20










































