– Kebijakan Roti O uang tunai menjadi perhatian publik setelah manajemen toko ritel tersebut menjelaskan alasan tidak melayani transaksi pembayaran menggunakan uang tunai di sejumlah gerainya.Isu ini mencuat usai salah satu gerai Roti O menolak transaksi pembelian seorang perempuan lanjut usia karena pembayaran dilakukan secara tunai.Baca juga: Viral soal Nenek Beli Roti O Ditolak Bayar Cash, BI: Tunai Masih PerluManajemen Roti O menyampaikan bahwa kebijakan transaksi non-tunai diterapkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemudahan layanan kepada pelanggan.Manajemen Roti O menyebut penggunaan transaksi non-tunai bertujuan untuk memberikan berbagai keuntungan bagi pelanggan.“Penggunaan aplikasi dan transaksi non-tunai di outlet kami bertujuan untuk memberikan kemudahan serta memberikan berbagai promo dan potongan harga bagi pelanggan setia kami,” kata manajemen Roti O melalui akun Instagram resminya, Minggu .Manajemen Roti O juga menyatakan telah melakukan evaluasi internal menyusul ramainya kritik terhadap kebijakan pembayaran tersebut.“Kami mohon maaf atas kejadian yang beredar dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” ujar manajemen Roti O.Polemik Roti O uang tunai bermula dari beredarnya video yang memperlihatkan seorang nenek ditolak membeli roti karena menggunakan uang tunai sebagai alat pembayaran.Dalam video tersebut, terlihat seorang pria menyampaikan keberatannya terhadap perlakuan gerai yang tidak menerima pembayaran tunai dari perempuan lanjut usia tersebut.Peristiwa itu memicu reaksi warganet yang menilai kebijakan Roti O bertentangan dengan ketentuan penggunaan Rupiah sebagai alat pembayaran sah di Indonesia./Pandawa Borniat Ilustrasi uang. Jadwal operasional Bank Indonesia (BI) saat Nataru 2025/2026. Jadwal operasional BI Nataru 2025/2026. Jadwal operasional BI Desember 2025.Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, turut memberikan penjelasan terkait polemik Roti O uang tunai.Denny membenarkan bahwa Undang-Undang Mata Uang mengatur Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Indonesia.Namun, ia menjelaskan bahwa transaksi dapat dilakukan secara tunai maupun non-tunai berdasarkan kesepakatan antara pihak yang bertransaksi.Bank Indonesia mengakui bahwa transaksi non-tunai direkomendasikan dengan pertimbangan keamanan, kecepatan, kemudahan, serta pencegahan peredaran uang palsu.“Namun demikian, keragaman demografi dan tantangan geografis serta teknologi Indonesia maka uang tunai masih sangat diperlukan dan dipergunakan dalam transaksi di berbagai wilayah,” kata Denny saat dihubungi Kompas.com, Minggu.Baca juga: Penjelasan Roti O Soal Kebijakan Tak Terima Pembayaran Tunai Pernyataan tersebut menegaskan bahwa meskipun transaksi non-tunai terus didorong, uang tunai tetap memiliki peran penting dalam aktivitas ekonomi masyarakat.Kasus Roti O uang tunai ini menjadi sorotan publik terkait pentingnya kebijakan layanan ritel yang tetap inklusif bagi seluruh lapisan konsumen.(Sumber: / Syakirun Ni'am, Teuku Muhammad Valdy Arief)
(prf/ega)
Polemik Roti O Tolak Uang Tunai, Ini Tanggapan Manajemen dan BI
2026-01-13 06:23:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-13 06:45
| 2026-01-13 06:30
| 2026-01-13 04:49
| 2026-01-13 04:38
| 2026-01-13 04:31










































