KPK Respons Pengacara Ira Puspadewi soal Peluang Bebas Hari Ini

2026-01-12 04:44:57
KPK Respons Pengacara Ira Puspadewi soal Peluang Bebas Hari Ini
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pengacara dari terdakwa kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022 Ira Puspadewi, Soesilo Aribowo, yang memperkirakan kliennya baru bisa bebas pada Kamis, 27 November 2025.Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaganya hingga Rabu malam masih menunggu salinan Keputusan Presiden tentang Pemberian Rehabilitasi untuk ketiga terdakwa tersebut.“Kami menunggu surat keputusan itu dikirimkan ke KPK sebagai dasar nanti untuk melakukan proses tindak lanjutnya atas keputusan rehabilitasi oleh Pak Presiden,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu seperti dilansir Antara.AdvertisementLebih lanjut dia mengatakan KPK akan memproses secara administratif bila telah menerima salinan Keppres tersebut.“Jadi, ada beberapa tahapan. Tentunya ada proses-proses administrasi yang kami perlu lakukan,” katanya. 


(prf/ega)