Transaksi Judol Turun Drastis 57 Persen, Menkomdigi Sebut Hasil Capaian Kolektif Pemerintah dan Masyarakat

2026-01-13 01:04:08
Transaksi Judol Turun Drastis 57 Persen, Menkomdigi Sebut Hasil Capaian Kolektif Pemerintah dan Masyarakat
Jakarta - Pemerintah mencatat keberhasilan signifikan dalam upaya pemberantasan judi online (judol) di Indonesia. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan penurunan jumlah transaksi judol pada tahun 2025.Sejak awal 2025 hingga kuartal ke-3, jumlah perputaran dana judol mencapai Rp155 triliun atau turun 57 persen dibandingkan pada tahun 2024. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan penurunan tersebut merupakan hasil nyata dari komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi judi online.“Ini adalah capaian kolektif pemerintah dan masyarakat, menunjukkan juga negara hadir secara serius untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan, dari jeratan judi online,” Jelas Meutya di Jakarta, Rabu AdvertisementMenkomdigi menegaskan bahwa data yang dirilis oleh PPATK memperkuat klaim keberhasilan pemerintah dalam menekan praktik judi online di tanah air.  “Data PPATK menjadi indikator yang sangat kredibel bahwa kebijakan pengawasan, pemutusan akses hingga penegakan hukum yang dilakukan pemerintah berjalan efektif dan terukur,” tegasnya. 


(prf/ega)