Pramono Jelaskan Alasan Peresmian Sentra Fauna Lenteng Agung Kemarin Batal

2026-02-02 23:34:34
Pramono Jelaskan Alasan Peresmian Sentra Fauna Lenteng Agung Kemarin Batal
Peresmian Sentra Fauna dan Kuliner di Lenteng Agung, Jakarta Selatan yang direncanakan Sabtu kemarin batal. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan alasannya."Saya yang batalin. Karena saya nggak mau kalau belum siap bener, air, listrik, dan sebagainya," kata Pramono di di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Minggu .Pramono menyebut fasilitas secara umum sudah siap. Namun karena masih ada detail yang kurang, Pramono menunda peresmian."Tetapi dari kecil aja belum siap, saya nggak mau," ucapnya.Pramono menjelaskan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jakarta memberikan rasa nyaman bagi pedagang yang dipindahkan. Jika semua layanan telah siap, para pedagang itu akan digratiskan sewa 6 bulan."Jadi saya ingin mereka juga nyaman berjualan di sana. Baik," ucapnya.Sebelumnya, Kepala Dinas PPKUKM Provinsi Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, menjelaskan sentra fauna dan kuliner di Lenteng Agung ini memiliki total 125 kios yang terbagi dalam beberapa zona sesuai fungsi dan jenis usahanya. Area relokasi ini direncanakan mulai beroperasi pada Sabtu , kemarin."Peresmian Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung dijadwalkan pada 15 November 2025 melalui kegiatan soft launching. Acara ini menjadi langkah awal untuk memperkenalkan kawasan tersebut kepada masyarakat, sekaligus menandai dimulainya operasional kawasan," terang Elisabeth, Senin .Para pedagang yang pindah ke sentra hewan peliharaan ini akan mendapat insentif berupa pembebasan biaya sewa kios selama enam bulan pertama. Para pedagang burung di Pasar Barito Jaksel juga direlokasi ke sentra fauna ini."Relaksasi ini direncanakan berlaku selama enam bulan sejak para pedagang mulai beroperasi di lokasi baru, sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam masa transisi awal usaha mereka," papar Elisabeth. Tonton juga video "Pramono Tepis Isu Pakan Harimau Ragunan Dibawa Pulang Petugas"[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-02 21:38