Feri Amsari: Tuduhan Ijazah Palsu Arsul Sani Bagai Serangan Balik ke MK yang Buat Putusan Pro Rakyat

2026-01-12 04:32:56
Feri Amsari: Tuduhan Ijazah Palsu Arsul Sani Bagai Serangan Balik ke MK yang Buat Putusan Pro Rakyat
JAKARTA, - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengatakan, tudingan ijazah palsu yang mendera Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani juga serangan bagi MK.Terlebih, dalam beberapa waktu terakhir MK membuat putusan yang berpihak kepada rakyat.“Serangan terhadap MK harus dilihat dari multi perspektif. Bisa saja ijazah ini benar bermasalah, tetapi serangan ini lebih punya kecenderungan bagian dari serangan balik terhadap Mahkamah Konstitusi yang belakangan putusan-putusannya sesuai dengan kehendak publik dan konstitusi itu sendiri,” kata Feri saat dihubungi Kompas.com, Kamis .Feri mengatakan, MK belakangan membuat putusan beberapa perkara, salah satunya jabatan kepolisian di ruang sipil.Baca juga: Klarifikasi Arsul Sani soal Tuduhan Ijazah Doktor Palsu, Buka-bukaan Foto Wisuda dan Dokumen AsliMenurut dia, pada titik tersebut perlu diwaspadai adanya pihak yang ingin mengatur komposisi hakim MK.“Agar kemudian politik jauh lebih dominan dibandingkan menjaga konstitusi itu sendiri. Coba simak, tidak hanya Pak Arsul Sani, juga ada serangan terhadap Ketua MK yang menurut saya tidak masuk akal dan punya kecenderungan serta kepentingan yang lain,” ujarnya.Meski demikian, Feri mengatakan, jika ijazah tersebut terbukti palsu, kredibilitas MK perlu dipertanyakan.“Sejauh ini, kinerja Pak Arsul Sani dinilai cukup mumpuni. Tetapi yang dipermasalahkan tentu lembaga yang melakukan seleksinya. Kenapa hal demikian bisa terjadi?” ucap dia.Sebelumnya, Hakim MK Arsul Sani membantah tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.Baca juga: Rekam Pendidikan Hakim MK Arsul Sani yang Dituduh Ijazah Palsu: Dari UI hingga PolandiaArsul menegaskan, gelar doktor yang didapatkannya ini sah dan bukan abal-abal.Gelar S3 ini Arsul dapatkan dari Collegium Humanum atau Warsawa Management University, sebuah universitas swasta di Polandia.Pengambilan S3 ini dilakukan sekitar tahun 2020.Saat itu, Arsul tidak bisa mengikuti perkuliahan di kampus karena sedang terjadi pandemi global Covid-19.Sementara, sebagian kredit perkuliahan sudah didapatkan oleh Arsul dari proses pendidikannya yang sebelumnya.Arsul mengatakan, sebenarnya, sejak tahun 2011 ia sudah berupaya untuk mengambil dan menyelesaikan pendidikan jenjang doktoral.


(prf/ega)