JAKARTA, - Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan penunjukan keponakan Wapres ke-13 RI Ma'ruf Amin, Zulfa Mustofa, sebagai Pj Ketum PBNU tidak sah.Gus Yahya menegaskan, rapat pleno yang digelar untuk menetapkan posisi Zulfa Mustofa tadi malam tidak sesuai mekanisme."Ya tidak akan kita bahas panjang-panjang juga ya. Karena sebetulnya secara aturan ya tidak bisa dianggap ada, karena memang pertama itu dinyatakan sebagai kelanjutan dari sesuatu yang tidak konstitusional, yang tidak sah, makanya dia menjadi tidak sah dan juga prosedur serta mekanismenya juga tidak sesuai dengan tatanan yang ada," ujar Yahya, saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta Pusat, Rabu .Menurut Gus Yahya, rapat harian syuriah tidak bisa memberhentikan dirinya dari posisi Ketum PBNU.Baca juga: Jadi Pj Ketum PBNU, Keponakan Ma’ruf Amin Tawarkan Gus Yahya BertemuMaka dari itu, dia menilai, penetapan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU tidak bisa dieksekusi."Ya kan sejak awal sudah dibicarakan bahwa rapat harian syuriah tidak berwenang memberhentikan mandataris, dalam hal ini saya sebagai ketua umum. Itu saja, kalau tidak berwenang, dilakukan kan ya tetap tidak bisa diterima, sehingga tidak bisa dilanjutkan, tidak bisa dieksekusi," ujar dia.Gus Yahya menyampaikan, penggantian dirinya dari Ketum PBNU hanya bisa dilakukan melalui forum muktamar."Muktamar. Ini kan sebetulnya hal yang universal ya, di mana-mana kan tidak ada mandataris organisasi bisa diberhentikan di luar permusyawaratan tertinggi, kan tidak pernah ada. Ini tentu hal yang universal sebetulnya. Semua orang tahu, di NU juga begitu, tidak ada aturan khusus tentang hal itu," imbuh Gus Yahya.Baca juga: PBNU Bakal Kirim Tim ke Sumatera, Salurkan Donasi hingga Rp 2 Miliar Diberitakan sebelumnya, rapat pleno PBNU di Hotel Sultan, pada Selasa , resmi menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU.Dalam struktur sebelumnya, keponakan Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin itu menjabat Wakil Ketua Umum Tanfidziyah PBNU.“Penetapan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU masa bakti sisa sekarang ini yang mulia Bapak KH Zulfa Mustofa,” ujar M Nuh, selaku pimpinan rapat pleno.
(prf/ega)
Gus Yahya Sebut Keponakan Ma'ruf Amin Tidak Sah Jadi Pj Ketum PBNU
2026-01-12 15:14:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 14:58
| 2026-01-12 14:13
| 2026-01-12 14:09
| 2026-01-12 14:00
| 2026-01-12 12:44










































