Polda Sulsel Bekuk 18 Tersangka Kasus Bom Ikan, Detonator Diselundupkan dari Malaysia

2026-01-12 03:59:54
Polda Sulsel Bekuk 18 Tersangka Kasus Bom Ikan, Detonator Diselundupkan dari Malaysia
MAKASSAR, - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membongkar kasus bom ikan yang beroperasi di wilayahnya. Diketahui, detonator diselundupkan dari Malaysia.Sepanjang tahun 2025, jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulsel mengamankan 18 tersangka dalam kasus bom ikan atau destructive fishing.18 tersangka tersebut diamankan berdasarkan 14 laporan polisi (LP) sepanjang Januari hingga Desember 2025, terkait dugaan penangkapan ikan secara ilegal.Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, praktik bom ikan ini dilakukan di beberapa perairan, mulai dari Pulau Kodingareng, Pulau Lumu-lumu, dan Pulau Barrang Lompo.Baca juga: Pelaku Teror Bom Ikan di Pasuruan Terungkap, Berlatar Kesal dan Sakit HatiSelanjutnya, di perairan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bone, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Luwu."Barang bukti yang diamankan ada 89 jeriken berisi bahan peledak siap ledak, kemudian 64 botol kecil siap ledak, 369 detonator, kemudian 74 potong sumbu berbagai jenis ukuran, dan 18 bungkus bahan campuran peledak lainnya," kata Djuhandhani saat konferensi pers di kantor Ditpolairud Polda Sulsel, Rabu .Kata Djuhandhani, bahan baku peledak yang beredar di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) diketahui diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut."Jaringan peredaran detonator di Sulawesi Selatan kami sampaikan bahwa ini adalah jaringan Malaysia, bahan baku yang dipakai oleh nelayan adalah detonator pabrikan yang masuk dari Malaysia," jelas Djuhandhani.Baca juga: Rumah Perempuan di Pasuruan Jadi Sasaran Teror Bom Ikan, Korban TraumaDjuhandhani menyebut, sebelum masuk ke Sulsel, bahan baku peledak terlebih dahulu masuk ke wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara."Jaringan ini juga cukup lama. Kami pernah dinas di Polsek Nunukan dan jaringan-jaringan ini dari Polsek Nunukan juga sering melaksanakan upaya-upaya penegakan hukum," ujar dia.Pihaknya juga mendapatkan informasi ada jaringan lokal yang turut melakukan peredaran detonator di berbagai wilayah."Kita dapatkan di Kota Pasuruan, Jawa Timur, di mana detonator rakitan itu dibuat. Dan saat ini kami masih mencari pelaku yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," beber dia.Baca juga: Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut JayapuraDjuhandhani mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan bom jika hendak melakukan penangkapan ikan."Mari kita jaga lingkungan kita, kita jaga laut kita, karena kita berharap apa yang menjadi kekayaan laut, apa yang menjadi keindahan laut, khususnya di Sulawesi Selatan (Sulsel), terus dinikmati generasi selanjutnya," imbuh dia.


(prf/ega)