Libur Nataru, Polda DIY Tutup Area Putar Balik Sepanjang Jalan Yogyakarta-Solo

2026-01-11 14:49:53
Libur Nataru, Polda DIY Tutup Area Putar Balik Sepanjang Jalan Yogyakarta-Solo
YOGYAKARTA, - Sejumlah titik U-turn atau area putar balik kendaraan di sepanjang Jalan Yogyakarta-Solo, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditutup.Penutupan putar balik itu dilakukan Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda DIY guna memperlancar arus lalu lintas selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026.Baca juga: Membeludak, PHRI Sebut Banyak Wisatawan dari Bali Alihkan Kunjungan ke YogyakartaDirlantas Polda DIY, Kombes Polisi Yuswanto Ardi, mengatakan penutupan putar balik ini akan sedikit mengganggu aktivitas masyarakat."Tetapi tujuannya adalah untuk meminimalisir terjadinya konflik arus, sehingga kita memprioritaskan agar arus utama yang ada di Jalan Solo bisa lancar," kata Ardi, Senin .Ardi menyampaikan penutupan sejumlah putar balik tersebut diberlakukan mulai dari simpang tiga UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta hingga Jembatan Janti.Serta ruas Janti menuju kawasan Taman Wisata Candi Prambanan.Ardi menambahkan, dari sekitar 17 titik putar balik, jumlahnya akan dikurangi hingga sekitar 60 persen."Kami kurangi sampai dengan kurang lebih 60 persen atau hanya kita buka kurang lebih 6 sampai 8 (lokasi putar balik)," ungkapnya.Baca juga: Pemkot Yogyakarta Siapkan 5 Alat Kejut Jantung, Antisipasi Wisatawan Kena Serangan JantungArdi menambahkan, penutupan putar balik tersebut dilakukan situasional dan perkembangannya akan diinformasikan kepada masyarakat.Polda DIY juga telah menyiapkan tim urai yang mobile menggunakan kendaraan roda dua untuk mendukung rekayasa lalu lintas di pos-pos pengamanan maupun pos stasioner yang tersebar di sepanjang jalur itu."Yang pasti, kami juga sudah menyiapkan tim urai. Selain yang ada di pos stasioner, di pos pengamanan juga ada tim urai yang mobile menggunakan kendaraan," kata Ardi.Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Sebagian U-turn di Ruas Jalan Yogyakarta-Solo Ditutup untuk Memperlancar Arus Kendaraan.


(prf/ega)