APBN 2025 Defisit Rp 560,3 Triliun, Ekonom UGM Tekankan Efisiensi Belanja dan Perbaikan Iklim Usaha

2026-01-12 17:47:54
APBN 2025 Defisit Rp 560,3 Triliun, Ekonom UGM Tekankan Efisiensi Belanja dan Perbaikan Iklim Usaha
- Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 30 November 2025 mencatat defisit sebesar Rp 560,3 triliun atau setara 2,35 persen dari produk domestik bruto (PDB).Defisit tersebut meningkat dibandingkan posisi akhir Oktober 2025. Meski demikian, pemerintah menilai kondisi fiskal nasional masih berada dalam batas aman dan tetap terjaga di tengah ketidakpastian serta dinamika ekonomi global.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tingkat defisit tersebut masih jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan dalam APBN 2025, yakni 2,78 persen dari PDB.Pemerintah memastikan APBN tetap berfungsi optimal sebagai instrumen stabilisasi dan perlindungan ekonomi.Hal itu dilakukan melalui realisasi pendapatan dan belanja negara yang diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung program prioritas, serta memperkuat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.Baca juga: Aturan Baru, Berikut 3 Kelompok yang Bisa Pinjam Uang ke Pemerintah Pusat Pakai APBNANTARA FOTO/Muhammad Iqbal Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi santai proyeksi Bank Dunia (World Bank) yang memperkirakan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Indonesia akan melebar secara bertahap hingga 2027.Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Eddy Junarsin, menilai defisit APBN sebesar Rp 560,3 triliun masih berada dalam batas yang aman.Menurutnya, rasio defisit terhadap PDB yang berada di angka 2,35 persen belum menimbulkan risiko serius bagi stabilitas fiskal nasional.“Kalau dilihat dari rasionya yang masih 2,35 persen terhadap PDB, itu sebenarnya masih dalam range yang aman,” ujar Eddy saat dimintai keterangan Kompas.com, Minggu .Ia menjelaskan, dalam praktik kebijakan makroekonomi, ambang batas defisit yang umum dijadikan rujukan adalah 3 persen dari PDB. Dengan demikian, posisi fiskal Indonesia saat ini dinilai masih terkendali.Eddy menambahkan, struktur belanja menjadi faktor utama pembentuk defisit. Dari total pengeluaran, belanja pemerintah pusat berkontribusi sekitar 72,69 persen, sedangkan sisanya berasal dari transfer ke daerah (TKD).Komposisi tersebut menunjukkan bahwa tekanan defisit lebih dominan berasal dari belanja di tingkat pemerintah pusat.Baca juga: Mengenal Family Office, Proyek yang Ditolak Menkeu Purbaya jika Pakai APBNLebih lanjut, Eddy menjelaskan bahwa secara sederhana terdapat dua penyebab utama defisit anggaran, yakni pengeluaran yang terlalu besar dan penerimaan negara yang belum optimal.“Kedua sisi tersebut idealnya dibenahi secara bersamaan agar defisit dapat ditekan secara berkelanjutan,” ujarnya.Dari sisi belanja, Eddy menekankan pentingnya peningkatan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga, terutama pada belanja barang dan belanja modal.Namun, ia menilai ruang efisiensi relatif terbatas untuk belanja pegawai dan bantuan sosial karena berkaitan langsung dengan fungsi negara serta perlindungan masyarakat.Sementara dari sisi penerimaan, Eddy menyoroti perlunya kebijakan yang mampu membuat Indonesia lebih menarik bagi dunia usaha dan talenta berkualitas.“Pemerintah perlu menciptakan iklim yang kondusif, seperti insentif pajak yang tepat, kepastian hukum, kebebasan berusaha, serta kondisi politik dan budaya yang mendukung,” katanya.Menurut Eddy, perbaikan iklim usaha dan meningkatnya kepercayaan investor menjadi kunci untuk memperkuat basis penerimaan negara sekaligus menjaga keberlanjutan APBN di tengah tantangan ekonomi global.Baca juga: Soal Purbaya Keberatan Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN, Apa Saja yang Perlu Diketahui?


(prf/ega)