Streamer Resbob Terancam Hukuman Maksimal 6 Tahun Penjara, Sempat Berpindah-pindah Kota

2026-01-13 12:29:54
Streamer Resbob Terancam Hukuman Maksimal 6 Tahun Penjara, Sempat Berpindah-pindah Kota
BANDUNG, - Streamer inisial AF atau dikenal dengan nama Resbob tiba di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, pada Senin malam untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial.Berdasarkan pantauan Antara di lokasi, Resbob tiba pukul 23.15 WIB dengan pengawalan petugas serta tangan terborgol sebelum langsung dibawa ke ruang pemeriksaan.Direktur Siber (Dirressiber) Polda Jawa Barat Kombes Resza mengatakan, penangkapan Resbob dilakukan setelah pihaknya melakukan pencarian intensif sejak laporan masyarakat diterima pada Jumat .“Kita sudah melakukan pencarian dari Jumat kemarin. Sudah ada pelaporan. Yang bersangkutan pindah-pindah kota, Surabaya, kemudian Surakarta, terakhir ditangkap di Semarang,” katanya.Baca juga: Streamer Resbob Sesali Perbuatannya Saat Ditangkap: Maafkan Saya...Resza menyampaikan, Resbob ditetapkan sebagai tersangka karena konten siaran langsung di kanal YouTube miliknya yang diduga mengandung ujaran kebencian kepada masyarakat suku tertentu di Jawa Barat sehingga memicu kegaduhan di media sosial.“Pada konten video saat streaming di YouTube, yang bersangkutan mengucapkan ujaran kebencian yang mengarah pada suku tertentu,” ujarnya.Ia mengatakan, konten tersebut dinilai menghina suku tertentu serta pendukung klub sepak bola fanatik di Jabar, sehingga diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).Baca juga: Streamer Resbob Ditangkap di Semarang, Polisi Bakal Periksa Dua Teman Rekam Ujaran KebencianAdapun laporan datang dari kelompok pendukung klub tersebut dengan nomor LP/B/674/XII/2025/SPKT/Polda Jawa Barat tertanggal 11 Desember 2025.Polda Jabar juga menerima laporan pengaduan dari elemen masyarakat Rumah Aliansi Sunda Ngahiji dengan nomor 2021/XII/RES.2.5./2025/Ditressiber.Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang penyebaran informasi elektronik yang bermuatan hasutan kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).“Ancaman pidana maksimal enam tahun penjara,” kata Resza.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Komitmen keberlanjutan yang digaungkan selama 25 tahun tecermin melalui berbagai program, seperti aksi donor darah bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Karangasem, pengembalian botol kosong di toko ritel, penggunaan plastik daur ulang pada kemasan, serta kegiatan rutin bersih-bersih pantai dan pura di wilayah Jasri, Karangasem.Pertumbuhan Sensatia sepanjang 2025 turut diperkuat dengan sejumlah penghargaan dari media nasional serta perluasan jaringan ritel yang kini mencapai lebih dari 40 gerai di Indonesia.Baca juga: Rutinitas Skincare Mikha Tambayong, Contek untuk Wajah Bersinar“Komitmen kami tidak berubah, yaitu menjadi brand yang relevan serta membawa dampak positif bagi lingkungan. Langkah ini memastikan nilai-nilai clean beauty yang kami junjung tetap tecermin dalam setiap produk dan inisiatif kami,” lanjut Michael.Dok. Sensatia Deretan produk Sensatia, milai dari hair and gift set hingga mother and baby. Memasuki 2026, Sensatia akan memprioritaskan pertumbuhan berkelanjutan serta penguatan identitas brand melalui inovasi produk berbahan alami berkualitas tinggi.Setiap inovasi baru akan dikembangkan sesuai standar clean beauty dan tetap menjaga prinsip ramah lingkungan.“Kami melihat 2026 sebagai momentum positif bagi industri kecantikan alami di Indonesia. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami. Kami berharap, tahun mendatang dapat menghadirkan produk perawatan kulit yang mindful dan memberikan manfaat nyata bagi keseharian,” kata Michael.Menutup 2025, Sensatia juga menghadirkan program The Art of Gifting berupa layanan complimentary gift box wrapping dengan minimum pembelanjaan tertentu di seluruh gerai.Baca juga: Skincare Malam, Langkah Penting Perawatan Kulit yang Sering Diabaikan PriaPelanggan dapat menikmati penawaran hemat hingga 25 persen sampai 31 Desember 2025.

| 2026-01-13 11:10